Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Soal Status Nonaktif Ahok Sebagai Gubernur, Sumarsono Dinilai Politis

Pelaksana Tugas Gubernur DKI Jakarta Sumarsono dinilai memiliki agenda politik untuk mendorong masa nonaktif Ahok diperpanjang.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Soal Status Nonaktif Ahok Sebagai Gubernur, Sumarsono Dinilai Politis
TRIBUNNEWS.COM/TRIBUNNEWS.COM/LENDY RAMADHAN
Plt Gubernur DKI Jakarta, Soni Sumarsono. 

"Jakarta mudah tercium semua. Pelaksana Tugas akan tercium cepat atau lambat, kalau ada motivasi politik. Karir politik dia ke depan bahaya, kalau akhirnya tericum ambisinya mau geser Ahok," ujar Sebastian.

Seperti diketahui, Kemendagri masih menunggu surat balasan dari Pengadilan Negeri Jakarta Utara terkait nomor register persidangan kasus dugaan penistaan agama dengan terdakwa Ahok.

Sumarsono mengatakan, Kemendagri sudah mengirimkan surat ke Pengadilan Negeri Jakarta Utara terkait nomor register persidangan dengan terdakwa Ahok yang merupakan Gubernur DKI Jakarta nonaktif.

"Belum ada (jawaban) hanya menyampaikan surat nanti terserah pengadilan. Jawabannya belum ada dan terserah pada pengadilan," ucap Sumarsono di Balai Kota DKI Jakarta, Jakarta Pusat, Senin (19/12/2016).

Rekomendasi Untuk Anda
Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas