Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Anggaran Fantastis DPRD DKI yang Disetujui Plt Gubernur

Anggaran untuk kunjungan kerja 106 anggota DPRD DKI Jakarta dalam Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2017 cukup fantastis.

Penulis: Dennis Destryawan
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Anggaran Fantastis DPRD DKI yang Disetujui Plt Gubernur
TRIBUNNEWS.COM/TRIBUNNEWS.COM/LENDY RAMADHAN
Plt Gubernur DKI Jakarta, Soni Sumarsono menghadiri sidang paripurna DPRD DKI Jakarta tentang pengesahan APBD DKI Jakarta 2017 di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jl. Kebon Sirih, Senin (19/12/2016). APBD DKI Jakarta 2017 sah sebesar Rp. 70,19 Triliun. TRIBUNEWS.COM/LENDY RAMADHAN 

Laporan Wartawan Tribunnews.com Dennis Destyawan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggaran untuk kunjungan kerja 106 anggota DPRD DKI Jakarta dalam Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2017 cukup fantastis.

Nilainya mencapai Rp 45,5 miliar.

Diketahui Pemerintah dan DPRD DKI Jakarta telah mengesahkan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah 2017 senilai Rp 70,19 triliun.

Dalam anggaran itu, terdapat Program Peningkatan dan Pengembangan Pengelolaan Keuangan SKPD Urusan Otonomi Daerah, Pemerintahan Umum, Administrasi Keuangan Daerah, Perangkat Daerah, Kepegawaian, dan Persandian.

Kegiatannya berupa pelaksanaan kunjungan kerja pejabat dan staf DPRD DKI Jakarta yang nilainya mencapai Rp 45.501.998,00.

Selain kunjungan kerja, tercantum kunjungan kerja untuk komisi di DPRD DKI Jakarta yang besarannya mencapai Rp 12,5 miliar.

BERITA REKOMENDASI

Di 2017, untuk pelaksanaan reses anggota DPRD DKI Jakarta dialokasikan senilai Rp 38,09 miliar.

Selain itu, dialokasikan juga anggaran untuk kunjungan ke sister city Jakarta atau kota kembar.

Beberapa kota yang termasuk sister city dari Jakarta, yakni Beijing, Hanoi, Berlin, Paris, Pyongyang, Rotterdam, Seoul, Tokyo, Bangkok, dan lainnya.

Untuk berkunjung ke sister city dialokasikan sebesar Rp 2,07 miliar.

APBD DKI 2017 disahkan dalam sebuah sidang paripurna pada Senin (19/12/2016) kemarin.


Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta Sumarsono, Ketua DPRD DKI Prasetio Edi Marsudi, Wakil Ketua DPRD Mohamad Taufik dan Triwisaksana, menandatangani berita acara penyerahan peraturan daerah APBD DKI.

Sumarsono sempat mendorong-dorong troli berisi tumpukan rincian APBD DKI 2017 yang dihias dengan pita berwarna merah.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas