Anggaran Fantastis DPRD DKI yang Disetujui Plt Gubernur
Anggaran untuk kunjungan kerja 106 anggota DPRD DKI Jakarta dalam Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2017 cukup fantastis.
Penulis: Dennis Destryawan
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com Dennis Destyawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggaran untuk kunjungan kerja 106 anggota DPRD DKI Jakarta dalam Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2017 cukup fantastis.
Nilainya mencapai Rp 45,5 miliar.
Diketahui Pemerintah dan DPRD DKI Jakarta telah mengesahkan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah 2017 senilai Rp 70,19 triliun.
Dalam anggaran itu, terdapat Program Peningkatan dan Pengembangan Pengelolaan Keuangan SKPD Urusan Otonomi Daerah, Pemerintahan Umum, Administrasi Keuangan Daerah, Perangkat Daerah, Kepegawaian, dan Persandian.
Kegiatannya berupa pelaksanaan kunjungan kerja pejabat dan staf DPRD DKI Jakarta yang nilainya mencapai Rp 45.501.998,00.
Selain kunjungan kerja, tercantum kunjungan kerja untuk komisi di DPRD DKI Jakarta yang besarannya mencapai Rp 12,5 miliar.
Di 2017, untuk pelaksanaan reses anggota DPRD DKI Jakarta dialokasikan senilai Rp 38,09 miliar.
Selain itu, dialokasikan juga anggaran untuk kunjungan ke sister city Jakarta atau kota kembar.
Beberapa kota yang termasuk sister city dari Jakarta, yakni Beijing, Hanoi, Berlin, Paris, Pyongyang, Rotterdam, Seoul, Tokyo, Bangkok, dan lainnya.
Untuk berkunjung ke sister city dialokasikan sebesar Rp 2,07 miliar.
APBD DKI 2017 disahkan dalam sebuah sidang paripurna pada Senin (19/12/2016) kemarin.
Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta Sumarsono, Ketua DPRD DKI Prasetio Edi Marsudi, Wakil Ketua DPRD Mohamad Taufik dan Triwisaksana, menandatangani berita acara penyerahan peraturan daerah APBD DKI.
Sumarsono sempat mendorong-dorong troli berisi tumpukan rincian APBD DKI 2017 yang dihias dengan pita berwarna merah.