Survei LBH Jakarta : 59,8 Persen Warga Rusun Tidak Miliki KJP dan KJS
"Ini jelas bertentangan dengan janji Pemprov DKI Jakarta yang menyatakan bahwa seluruh pembiyaan pendidikan dan kesehatan ditanggung pemerintah,"
Penulis: Amriyono Prakoso
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Amriyono Prakoso
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Lembaga Bantuan Hukum Jakarta usai melakukan survei ke 18 rumah susun yang ada di Jakarta selama kurun waktu tujuh bulan dan menanyakan kepada 250 orang penghuni rusun.
Hasilnya, ditemukan bahwa 59,8 persen warga tidak memiliki Kartu Jakarta Sehat dan Kartu Jakarta Pintar.
Pengacara LBH Jakarta, Aldo Fellix menjelaskan bahwa responden yang ditanya adalah orang-orang yang merupakan korban penggusuran paksa oleh pemerintah dalam kurun waktu beberapa bulan ke belakang.
"Ini jelas bertentangan dengan janji Pemprov DKI Jakarta yang menyatakan bahwa seluruh pembiyaan pendidikan dan kesehatan ditanggung pemerintah," jelasnya di Kantor LBH Jakarta, Rabu (21/12/2016)
Selain itu, Aldo mengatakan juga ditemukan bahwa warga banyak yang mengeluh karena akses menuju tempat pendidikan yang cukup jauh dari rumah susun.
"Meski ada bus Transjakarta yang masuk ke hunian, tetap saja, jarak dan waktu tempuh ke tempat pendidikan, membuat warga rusun mengeluh," tambahnya.
Dari hal itu, Aldo menilai bahwa pemerintah provinsi DKI Jakarta saat ini masih tidak memperhatikan hak-hak pendidikan bagi warga rusun.
Terlebih kepada anak-anak yang berusia Sekolah Dasar dan Menengah.