Bicara Soal Fatwa MUI yang Melarang Penggunaan Atribut Natal oleh Muslim, Ini Jawaban Agus-Sylvi
Majelis Ulama Indonesia (MUI) baru saja mengeluarkan fatwa yang mengharamkan penggunaan atribut Natal oleh kaum muslim.
Penulis: Rizal Bomantama
Editor: Hendra Gunawan
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Rizal Bomantama
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Majelis Ulama Indonesia (MUI) baru saja mengeluarkan fatwa yang mengharamkan penggunaan atribut Natal oleh kaum muslim.
Secara pribadi, calon gubernur Agus Harimurti Yudhoyono menyampaikan perlunya kembali ke prinsip saling menghormati dalam memandang hal tersebut.
"Kita hidup di Indonesia yang demokrasi. Menghormati pilhan orang lain merupakan bentuk upaya kita menjaga demokrasi, karena baik menggunakan atribut Natal atau tidak merupakan hak setiap warga negara dan mereka telah memikirkan resiko terhadap pilihan," tegas Agus Yudhoyono kepada wartawan, Rabu (21/12/2016).
Sementara calon wakil gubernur yang berpasangan dengan Agus Yudhoyono, Sylviana Murni menyatakan hal yang senada.
Ia yakin umat muslim yang mendalami kitab Al-Quran dan agamanya secara mendalam akan bisa menentukan pilihan yang terbaik baginya.
"Kita kembalikan ke pribadi masing-masing. Seperti dalam Al-Quran, agama adalah tergantung pada niatnya," tegas mantan walikota Jakarta Pusat tersebut.
Fatwa MUI tersebut keluar sebagai respon banyaknya perusahaan yang mewajibkan karyawannya, apa pun keyakinannya untuk mengenakan atribut Natal selama bekerja.
Seperti diketahui Hari Raya Natal akan jatuh pada 25 Desember 2016 atau tiga hari lagi.