Sri Bintang Mau Lapor IPU, Ini Kata Kapolda
Sri Bintang selalu menolak keterangannya dimasukan dalam berita acara pemeriksaan (BAP).
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Mochamad Iriawan tak mempermasalahkan jika tersangka dugaan upaya makar, Sri Bintang Pamungkas, mengadu ke International Parliamentary Union (IPU).
"Silakan saja laporkan ke mana saja," ujar Iriawan di Bandara Soekarno Hatta, Cengkareng, Kamis (22/12/2016).
Iriawan beranggapan, polisi sudah bekerja profesional dalam menangani kasus yang menjerat Sri Bintang.
Menurut dia, polisi telah mempunyai bukti permulaan yang cukup untuk menjerat Sri Bintang dalam kasus dugaan upaya makar.
"Kalau salah ditangkap, kalau enggak salah ya enggak ditangkap," ucap dia.
Iriawan menyampaikan, pihaknya menahan Sri Bintang karena tidak kooperatif saat menjalani pemeriksaan.
Sri Bintang selalu menolak keterangannya dimasukan dalam berita acara pemeriksaan (BAP).
"Penyidik belum bisa mengabulkan penangguhan penahanan (Sri Bintang Pamungkas)," kata Iriawan.
Sebelumnya, kuasa hukum Sri Bintang Pamungkas, Razman Arif Nasution, mengatakan bahwa kliennya merasa dirampas hak asasi manusianya karena ditahan polisi dalam kasus dugaan upaya makar.
Menurut Razman, Sri Bintang juga mempermasalahkan mengapa permohonan penangguhan penahanannya tidak dikabulkan.
Razman mengatakan, Sri Bintang berencana mengadukan masalah yang dialaminya ini ke International Parliamentary Union (IPU).
Razman juga menyampaikan, Sri Bintang akan meminta anak perempuannya yang tinggal di luar negeri untuk mengurus pengaduan ke IPU.
"Dia (Sri Bintang Pamungkas) sudah perintah anak dia yang bernama Lisa di Jerman untuk melaporkan ini ke IPU," ujar Razman di Mapolda Metro Jaya, Kamis (22/12/2016).(Akhdi Martin Pratama)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.