Sekda DKI Sebut Kenaikan Anggaran DPRD Ditandatangani Ahok
"Tapi waktu itu yang menandatangani kenaikan (anggaran)-nya Pak Ahok (Gubernur DKI Jakarta non aktif Basuki Tjahaja Purnama) bukan Pak Soni,"
Editor: Adi Suhendi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta Saefullah mengakui ada kenaikan anggaran untuk pos anggaran Sekretariat Dewan (Sekwan) DPRD DKI Jakarta pada APBD DKI 2017.
Dari pos anggaran tersebut, beberapa komponen nilainya meningkat untuk anggota DPRD DKI Jakarta.
"Jadi ada kenaikan dari komponen untuk perjalanan dinas dan tunjangan perumahan buat anggota (DPRD) semuanya," kata Saefullah, kepada Kompas.com, Kamis (22/12/2016).
Namun, Saefullah mengaku untuk detailnya lupa.
"Tapi waktu itu yang menandatangani kenaikan (anggaran)-nya Pak Ahok (Gubernur DKI Jakarta non aktif Basuki Tjahaja Purnama) bukan Pak Soni (Pelaksana Tugas Gubernur DKI Jakarta Sumarsono)," ucapnya.
Saefullah meminta wartawan untuk mengecek detil peningkatan komponen anggaran kepada Bappeda serta Sekwan DPRD DKI Jakarta.
Sebab, saat ini, Perda APBD DKI Jakarta 2017 sedang dievaluasi Kementerian Dalam Negeri.
Ia berharap, akhir pekan ini, Kemendagri telah mengembalikan evaluasi dokumen Perda APBD 2017 kepada Pemprov DKI Jakarta.
"Nanti kami tindaklanjuti evaluasinya dan kami sampaikan ke dewan. Nah kalau sudah selesai semuanya jadi APBD, akan kami publish (di website jakarta.go.id)," kata Saefullah.
DPRD DKI Jakarta sebelumnya mengesahkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah DKI Jakarta 2017 dengan nilai Rp 70,19 triliun, tepatnya Rp 70.191.958.203.554,00, pada 19 Desember lalu.
Jumlah ini lebih kecil dibanding nilai RAPBD 2017 sebesar Rp 70,28 triliun.
Pada dokumen APBD DKI 2017, tercantum pemeliharaan rumah dinas anggota dewan sebesar Rp 279.928.396.
Selanjutnya ada anggaran penyelenggaraan penyediaan kebutuhan kerumahtanggaan pimpinan dewan sebesar Rp 394.697.160.
Ada pula anggaran perbaikan rumah dinas Ketua DPRD DKI Jakarta sebesar Rp 1.443.117.109.
Kemudian, anggaran pelaksanaan reses DPRD sebesar Rp 38 miliar pada tahun 2017 atau sebesar Rp 38.090.397.114.
Kunjungan kerja sister city anggota DPRD DKI sebesar Rp 2.073.162.000.
Penerimaan tamu luar negeri bagi anggota dan pimpinan dewan sebesar Rp 405.925.000.
Serta kunjungan kerja komisi-komisi DPRD DKI Jakarta sebesar Rp 12.575.710.000.
Penulis: Kurnia Sari Aziza