Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kadernya 'Menyeberang', Nasdem Minta Anies-Sandi Hentikan Gerakan Pecah Belah Parpol

Struktur dan kader yang tidak melaksanakan perintah Partai akan diberikan sanksi organisasi yang tegas

Penulis: Dennis Destryawan
Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Kadernya 'Menyeberang', Nasdem Minta Anies-Sandi Hentikan Gerakan Pecah Belah Parpol
KOMPAS IMAGES
Bestari Barus 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Dennis Destryawan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Partai NasDem angkat bicara terkait ada oknum yang mendeklarasikan dukungan kepada pasangan calon gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Sandiaga Uno.

Ketua DPW Partai NasDem DKI Jakarta Bestari barus menegaskan, NasDem sebagai parpol pendukung pasangan Basuki Tjahaja Purnama dan Djarot Saiful Hidayat bersikap jelas, tegas dan all out dalam Pilkada DKI dan tidak bergeser sedikitpun.

"Seluruh struktur pengurus dan kader Partai wajib melaksanakan perintah Partai sebagai amanah dan tanggung jawab yang harus dilaksanakan sepenuhnya," kata Bestari dalam keterangan yang diterima, Selasa (27/12/2016).

Anggota DPRD DKI Jakarta ini menjelaskan, struktur dan kader yang tidak melaksanakan perintah Partai akan diberikan sanksi organisasi yang tegas, termasuk pemberhentian sebagai anggota.

"Mereka yang sudah diberhentikan tidak berhak lagi mengatasnamakan partai. Dengan demikian tindakan sebagian orang tersebut adalah tindakan pribadi saja," kata Bestari.

Lebih lanjut Bestari juga meminta kepada pasangan nomor urut 3, Anies dan Sandi untuk menjunjung etika politik dengan tidak melakukan gerakan yang memecah belah partai politik.

Berita Rekomendasi

"Bahwa kegiatan kegiatan lain yang dilakukan oleh pribadi pribadi bukanlah menjadi tanggung jawab NasDem secara institusi," katanya.

NasDem juga telah mempersiapkan tindakan hukum kepada para oknum yang menggunakan nama Nasdem tanpa izin dan juga kepada fasilitatornya terkait penyalahgunaan nama partai NasDem.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas