Polisi: Pelaku Masukkan 11 Orang ke Dalam Kamar Mandi Agar Leluasa Beraksi
Menurutnya, saat melakukan olah TKP, polisi menggambarkan kondisi kamar mandi tempat penyekapan sangatlah sempit.
Penulis: Wahyu Aji
Editor: Hasiolan Eko P Gultom
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Wahyu Aji
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Mochamad Iriawan menegaskan, motif pelaku penyekapan 11 orang di Pulomas, Jakarta Timur murni perampokan disertai pembunuhan.
Menurutnya, keterangan itu didapat dari Ramlan Butarbutar dan Erwin Situmorang, pelaku yang berhasil diringkus sore ini di Bekasi, Jawa barat.
"Memasukan korban dalam kamar mandi agar mereka leluasa melakukan penbuatannya tanpa diketahui secara pasti oleh korban," kata Iriawan kepada wartawan di Rumah Sakit Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur, Rabu (28/12/2016).
Menurutnya, saat melakukan olah TKP, polisi menggambarkan kondisi kamar mandi tempat penyekapan sangatlah sempit.
Tidak ada ventilasi pada kamar mandi yang dikhususkan untuk pembantu rumah tangga tersebut.
"Di situ mereka disekap, kunci diambil dan dibuang. Grendel pintu juga rusak sehingga korban kesulitan dan tak bisa keluar," kata Iriawan.
Diketahui, korban disekap mulai Senin sore 26 Desember 2016 pukul 14.45 WIB, dan berdasarkan hasil autopsi tim dokter polisi, korban diperkirakan meninggal antara pukul 06.00 sampai 08.00 WIB.
"Semua korban meninggal dunia akibat kekurangan oksigen dalam darah karena disekap bersamaan tanpa ada oksigen," kata Iriawan.