Polisi Konfrontir Dua Tersangka Perampokan Pulomas
Tersangka yang ditangkap di Villa Mas Indah Blok C, Bekasi Utara, untuk dipertemukan dengan Erwin yang tengah menjalani perawatan.
Editor: Hendra Gunawan
Laporan wartawan Tribunnews.com, Valdy Arief
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA--Alfins Bernius Sinaga, tersangka perampokan di Jalan Pulomas Utara yang sudah tertangkap polisi pada Rabu (28/12/2016), dibawa polisi ke Rumah Sakit Polri Dr Soekanto Kramatjati.
Tersangka yang ditangkap di Villa Mas Indah Blok C, Bekasi Utara, untuk dipertemukan dengan Erwin yang tengah menjalani perawatan.
"Dipertemukan untuk dikonfrontir," kata Kepala Subdirektorat Kejahatan dan Tindak Kekerasan Direktorat Reserse Kriminal Umum (Kasubdit Jatanras Ditreskrimum) Polda Metro Jaya, AKBP Hendy Kurniawan di RS Polri Kramatjati, Jakarta, Kamis (29/12/2016).
Hendy menjelaskan dua tersangka ini dipertemukan bukan karena ada kesaksian yang berbeda. "Hanya untuk memastikan saja," katanya.
Mobil yang membawa Alfins sudah tampak di RS Polri sejak 16.00 WIB. Namun, baru dibawa ke dekat Ruang Melati, tempat Erwin dirawat, pada sekitar 18.00 WIB. Hingga berita ini diturunkan, Alfin belum dikeluarkan dari mobil yang membawanya.
Sebelumnya, Polisi memastikan telah menangkap empat orang yang melakukan kejahatan perampokan dan pembunuhan di rumah Dodi Triono (59) di Jalan Pulomas Utara Nomor 7A, Kayu Putih, Pulogadung, Jakarta Timur, Senin (26/12) sore.
Pada Rabu (28/12/2016), polisi membekuk tiga orang di antaranya. Mereka ditembak karena melawan. Satu orang tewas dan satu tersangka lain bernama Pius Pane masih buron.
Ramlan ditembak mati saat penggerebekan di rumah kontrakan Kimley di Gang Kalong, RT 008 RW 002 Kelurahan Bojong, Kecamatan Rawalumbu, Kota Bekasi, Jawa Barat, sekitar pukul 14.50. Sementara Erwin Situmorang ditembak kakinya.