Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

1.477 Personel Gabungan Dikerahkan untuk Mengamankan Malam Tahun Baru di Ancol

Pemkot Administrasi Jakarta Utara siap mengamankan pergantian malam tahun baru di kawasan wisata Ancol, Jakarta Utara.

Penulis: Yurike Budiman
Editor: Hendra Gunawan
zoom-in 1.477 Personel Gabungan Dikerahkan untuk Mengamankan Malam Tahun Baru di Ancol
Tribunnews.com/Yurike Budiman
Pelaksanaan apel untuk 1.477 personel gabungan dalam mengamankan pergantian malam tahun baru di kawasan wisata Ancol, Jakarta Utara, Sabtu (31/12/2016). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Yurike Budiman

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sebanyak 1.477 personel gabungan dari Polres Metro Jakarta Utara, Kodim 0502/JU, dan Pemkot Administrasi Jakarta Utara siap mengamankan pergantian malam tahun baru di kawasan wisata Ancol, Jakarta Utara.

"Fokus pengamanan kita ada di pusat perayaan malam tahun baru, pertama ada di Taman Impian Jaya Ancol dengan perkiraan jumlah pengunjung 250 ribu orang, ada juga sejumlah tempat lain seperti di Monas, Taman Mini Indonesia Indah, Kota Tua dan pusat keramaian lainnya," ujar Wakapolda Metro Jaya Brigjen Pol Suntana, di depan Ecovention Ancol, Sabtu (31/12/2016)

Menurutnya, pihak kepolisian harus tetap berjaga hingga tidak terjadi hal-hal yang membuat masyarakat terganggu seperti kemacetan, pencopetan, anak hilang, dan tindakan pidana lainnya.

"Keberadaan anggota di titik yang sudah ditentukan sangat penting dan harus konsisten melakukan penjagaan sampai jumlah pengunjung mencair," ujarnya.

Sejumlah anggota Polantas dan Dishub juga akan dikerahkan di 30 titik potensi kemacetan dan juga ketersediaan akses cepat seperti mobil ambulance dan truk pemadam kebakaran.

"Masyarakat pasti ingin merayakan tahun baru dengan menyaksikan pesta kembang api. Kami pastikan agar tidak ada kendaraan yang berhenti hingga membuat kemacetan kian parah. Kami pastikan juga anggota pemadam bersiaga untuk mencegah kebakaran akibat percikan kembang api," tuturnya.

Berita Rekomendasi

Selain itu, pusat transportasi seperti Pelabuhan, Bandara, Terminal, Pusat Perbelanjaan, Pusat Perkantoran, area publik terbuka dan tempat hiburan juga menjadi pusat pengamanan kepolisian.(*)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas