Jenazah Korban Mesti Lewati 5 Fase Ini Sebelum Diserahkan ke Keluarga
Fase pertama kata Musyafak adalah penanganan di lokasi kejadian. Hal itu sudah dilakukan di Pelabuhan Muara Angke, Jakarta Utara.
Penulis: Wahyu Aji
Editor: Hendra Gunawan
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Wahyu Aji
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Wakil Kepala Rumah Sakit (Wakarumkit) RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur Komisaris Besar Musyafak mengatakan, pihaknya melakukan lima fase sebelum menyerahkan jenazah korban terbakarnya KM Zahro Express kepada keluarga.
"Kami mengidentifikasi menggunakan lima fase, sesuai standar DVI Interpool, ini bukan asal-asalan tetapi ilmiah," kata Musyafak kepada wartawan di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, Selasa (2/1/2017).
Fase pertama kata Musyafak adalah penanganan di lokasi kejadian. Hal itu sudah dilakukan di Pelabuhan Muara Angke, Jakarta Utara. Semua jenazah yang ditemukan dievakuasi dari kapal dan dibawa ke RS Polri untuk diidentifikasi.
"Fase kedua postmortem, jenazah diambil data gigi, atau properti yang melekat. Ini dilakukan di forensik," kata Musyafak.
Fase ketiga adalah antemortem, yaitu data yang diserahkan keluarga kepada pihak forensik. Musyafak mengimbau kepada keluarga untuk menyerahkan sebanyak-banyaknya data medis korban. Seperti sidik jari.
"Empat rekonsiliasi, jadi kami diskusikan mencocokan data postmortem dan antemortem. Kalau matching, nanti proses selanjutnya berjalan," katanya.
Fase terakhir yaitu briefing pelaksanaan rekonsiliasi atau menyerahkan jenazah kembali kepada keluarga.
Seluruh proses ini berjalan dengan cepat jika keluarga segera menyerahkan data medis.
"Proses berapa lama tergantung penyerahan data dari pihak keluarga," kata Musyafak.