Kalau Terpilih Jadi Gubernur, Agus Yudhoyono Janji Percepat Layanan Publik
"Sampai sekarang belum ada tanggapan. Kami sudah minta ke kecamatan sampai mengirim surat ke presiden"
Penulis: Rizal Bomantama
Editor: Choirul Arifin
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Warga Petukangan Utara, Pesanggrahan, Jakarta Selatanmengeluhkan tak jelasnya proses pelayanan sertifikasi ajudikasi tanah kepada Agus Harimurti Yudhoyono, Senin (2/1/2016).
Warga menyampaikan hal tersebut saat cagub Jakarta nomor pemilihan satu tersebut melakukan kampanye tatap muka dengan warga.
Ponari (55), warga RW 01 Petukangan Utara mengatakan proses ajudikasi tanah sudah diajukan warga sejak 15 tahun lalu.
Proses ajudikasi sendiri merupakan proses pertama kali pendaftaran tanah mulai dari pengumpulan dan penetapan bukti secara fisik maupun yuridis.
"Sampai sekarang belum ada tanggapan. Kami sudah minta ke kecamatan sampai mengirim surat ke presiden," ungkapnya kepada Agus Harimurti Yudhoyono.
Suami Annisa Pohan tersebut berjanji akan melakukan pengkajian terhadap hal tersebut.
"Saya catat Pak, dan akan saya pelajari lagi mengenai kebijakan tersebut," ujar Agus Yudhoyono.
Lebih lanjut putra sulung Susilo Bambang Yudhoyono tersebut berjanji akan memperbaiki kecapatan pelayanan kepada publik.
"Komitmen saya bersama Ibu Sylviana Murni adalah membangun birokrasi yang berlandaskan pada pelayanan publik. Jangan sampai masyarakat dipersulit melakukan pengurusan administrasi, biarkan mereka segera tenang karena memiliki dokumen-dokumen resmi," tegasnya.