Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Menhub: Usut Terbakarnya KM Zahro Express

Budi Karya mengaku sudah berulangkali mewanti-wanti awak kapal, nakhoda, serta petugas di lapangan untuk menaikkan penumpang sesuai muatan kapal.

Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Menhub: Usut Terbakarnya KM Zahro Express
Warta Kota/henry lopulalan
Bangkai kapal motor Zahro Express yang terbakar bersandar di dermaga Muara Angke, Jakarta Utara, Minggu (1/1/2017). Kapal tersebut mengalami kebakaran saat berada di laut pada jarak 1 mil sebelah Barat Muara Angke dengan 23 orang tewas. Warta Kota/henry lopulalan 

Tonny mengatakan jika insiden ini kapal terbakar sehingga ia tidak dapat menyimpulkan hal ini sebagai overload. "Jika kelebihan penumpang yang terjadi kapal akan terbalik, namun kejadian ini kapal terbakar," katanya.

Tonny mengatakan dugaan sementara kapal terbakar di daerah mesin. "Data yang didapat di lapangan terjadi percikan api di daerah mesin, karena dekat bahan bakar maka api semakin membesar. Nanti tim KNKT akan mengkaji lagi apa yang terjadi di lapangan," kata Tonny.

Kapal Zahro Express yang dibuat tahun 2013 ini, berbahas dasar fiberglass dan dinyatakan laiklaut. Sertifikat keselamatan yang dikeluarkan olek KSOP berlaku hingga Juni 2017.

Kapal berpenumpang berbobot 106 GT dengan tanda selar 6960/bc tersebut mengangkut 184 orang, termasuk 6 ABK Kapal, memiliki kapasitas 285 orang.

Saat kejadian kondisi cuaca di wilayah perairan Kepulauan Seribu sedang normal. Lokasi kejadian tepatnya di 06 04' 776" S/ 106 46' 234" E.

Akibat kebakaran ini 23 orang meninggal dunia, dan 130 orang selamat. Korban yang dirawat di rumah sakit, di antaranya dirawat di rumah sakit Atmajaya 22 orang, RS Priok 2 orang, RS Pluit 7 orang.

Sementara itu, DPRD DKI Jakarta akan turut melakukan pengusutan kasus terbakarnya KM Zahro Express, di Kepulauan Seribu, Minggu (1/1).

BERITA REKOMENDASI

Pihaknya akan melakukan langkah-langkah investigatif untuk mengusut penyebab serta pelanggaran-pelanggaran kapal tersebut, khususnya dalam hal dan kelaikan dan kelayakan beroperasi kapal motor tersebut.

"Jika memang ada pihak yang lalai atau melanggar, maka harus diproses hukum dan menjadi evaluasi agar hal demikian tidak terjadi kembali," kata Jusditira Hermawan, Sekretaris Fraksi Partai Golkar DPRD DKI, ketika dihubungi Warta Kota, Minggu (1/1).

Selain itu, pihaknya juga akan memastikan penanganan korban. Agar nantinya hak-hak korban bisa terpenuhi. "Penanganan korban harus sungguh-sungguh dan hak-hak para korban termasuk perawatan bagi yang luka dan santunan korban meninggal bisa diberikan kepada korban," tegasnya.

Pihaknya pun akan memanggil para pihak terkait untuk membahas masalah tersebut. Agar nantinya tidak terjadi lagi bencana serupa.

"Besok (hari ini-- Red) kami akan meninjau kapal yang terbakar juga para korban. Selain itu, Rabu (4/1) nanti kami akan panggil pihak-pihak terkait," katanya.


Seperti diketahui, sebanyak 194 penumpang menjadi korban atas terbakarnya KM Zahro Express. Sebanyak 23 tewas, 17 luka-luka, dan 17 lainnya masih dinyatakan hilang. (m13/suf/Kompas.com)

Sumber: Warta Kota
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas