2016, Jumlah Buronan yang Ditangkap Intelijen Kejagung Menurun
Kinerja Kejaksaan Agung, bidang Intelijen selama 2016 menurun jika dibandingkan 2015, khususnya dalam penangkapan buronan.
Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Sanusi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kinerja Kejaksaan Agung, bidang Intelijen selama 2016 menurun jika dibandingkan 2015, khususnya dalam penangkapan buronan.
Kapuspenkum Kejagung Mohammad Rum mengatakan Bidang Intelijen di pusat maupun daerah selama 2016 berhasil menangkap 61 buronan.
"Bidang Intelijen kami, berhasil memburu pelaku tindak pidana yang kabur dengan memanfaatkan sarana Adhyaksa Monitoring Center (AMC), tahun 2016 ada 61 orang buron yang ditangkap," ucap Mohammad Rum dalam rilis akhir tahun 2016, pada Rabu (4/1/2017) di Kejagung.
Menurut catatan akhir 2015 lalu, jumlah penangkapan buronan menurun sebanyak 25 orang. Dimana pada 2015, Kejagung berhasil menangkap 86 buronan sedangkan pada 2016 hanya 61 buronan.
"Dengan memanfaatkan sarana Adhyaksa Monitoring Center (ACM), 86 buronan berhasil diamankan," kata Jaksa Agung HM Prasetyo dalam acara refleksi akhir tahun 2015 di Kejaksaan Agung, Rabu (30/12/2016)
Diantaranya, 86 buronan yang ditangkap itu yakni Razman Arif Nasution terpidana kasus penganiayaan dan ditangkap di Jakarta pada 18 maret 2015.
Ada juga Joha Fazal, anggota DPRD Samarinda, kalimantan Timur yang ditangkap di Jakarta Barat pada 20 maret 2015.