Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Penyidik Gelar Pra-Rekonstruksi Kasus Perampokan di Pulomas Jumat Lusa

Polisi akan menggelar pra-rekonstruksi kasus perampokan di sebuah rumah mewah di Jalan Pulomas Utara Nomor 7A, Pulogadung.

Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Penyidik Gelar Pra-Rekonstruksi Kasus Perampokan di Pulomas Jumat Lusa
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Tersangka perampokan sadis di Pulomas Ridwan Sitorus alias Ius Pane ditunjukkan oleh pihak kepolisian saat tiba di Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta, Minggu (1/1/2017). Ius Pane yang merupakan buron tersangka perampokan sadis di Pulomas ditangkap saat turun dari bus Antar Lintas Sumatera (ALS) di Medan saat akan melarikan diri. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polisi akan menggelar pra-rekonstruksi kasus perampokan di sebuah rumah mewah di Jalan Pulomas Utara Nomor 7A, Pulogadung, Jakarta Timur, pada Jumat (6/1/2017) lalu.

Semula pra-rekonstruksi akan dilaksanakan pada hari ini, namun karena aparat kepolisian sedang mempersiapkan sejumlah hal agar matang maka kegiatan itu ditunda hingga dua hari ke depan.

"Ini namanya pra-rekonstruksi. Saya mau persiapan buat pra rekonstruksi Jumat. Mau dilihat dulu sejauh mana ini. Mana yang kami perlukan," ujar Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Agung Budijono, kepada wartawan, di Mapolda Metro Jaya, Rabu (4/1/2017).

Baca: 5 Korban Perampokan Pulomas Tinggalkan Rumah Sakit

Baca: Perampok Pulomas Tak Menyangka Ada Korban Tewas: Erwin Minta Ditembak Mati

Pada kesempatan itu, dia belum dapat mengungkapkan apakah para korban selamat perampokan di rumah Pulomas itu akan dihadirkan pada saat pra rekonstruksi di tempat kejadian perkara (TKP).

Namun, dia menilai, akan sangat riskan apabila menghadirkan langsung korban. Apabila tak dihadirkan maka diganti pemeran pengganti.

"Tidak. Kayaknya rawan nanti," kata dia.

Sementara itu, ketiga tersangka, yaitu Erwin Situmorang, Alfins Bernius Sinaga, dan Ius Pane akan dilihat terlebih dahulu oleh aparat kepolisian apakah dapat dihadirkan.

Berita Rekomendasi

"Kami lihat dulu," ujarnya.

Menurut dia, pra rekonstruksi itu sesuai Berita Acara Pemeriksaan (BAP). Sehingga, semua harus dipersiapkan secara matang.

"Saya harus sesuai BAP. Harus sesuai konsep agar semua jelas," tambahnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas