Penyidik Gelar Pra-Rekonstruksi Kasus Perampokan di Pulomas Jumat Lusa
Polisi akan menggelar pra-rekonstruksi kasus perampokan di sebuah rumah mewah di Jalan Pulomas Utara Nomor 7A, Pulogadung.
Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polisi akan menggelar pra-rekonstruksi kasus perampokan di sebuah rumah mewah di Jalan Pulomas Utara Nomor 7A, Pulogadung, Jakarta Timur, pada Jumat (6/1/2017) lalu.
Semula pra-rekonstruksi akan dilaksanakan pada hari ini, namun karena aparat kepolisian sedang mempersiapkan sejumlah hal agar matang maka kegiatan itu ditunda hingga dua hari ke depan.
"Ini namanya pra-rekonstruksi. Saya mau persiapan buat pra rekonstruksi Jumat. Mau dilihat dulu sejauh mana ini. Mana yang kami perlukan," ujar Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Agung Budijono, kepada wartawan, di Mapolda Metro Jaya, Rabu (4/1/2017).
Baca: 5 Korban Perampokan Pulomas Tinggalkan Rumah Sakit
Baca: Perampok Pulomas Tak Menyangka Ada Korban Tewas: Erwin Minta Ditembak Mati
Pada kesempatan itu, dia belum dapat mengungkapkan apakah para korban selamat perampokan di rumah Pulomas itu akan dihadirkan pada saat pra rekonstruksi di tempat kejadian perkara (TKP).
Namun, dia menilai, akan sangat riskan apabila menghadirkan langsung korban. Apabila tak dihadirkan maka diganti pemeran pengganti.
"Tidak. Kayaknya rawan nanti," kata dia.
Sementara itu, ketiga tersangka, yaitu Erwin Situmorang, Alfins Bernius Sinaga, dan Ius Pane akan dilihat terlebih dahulu oleh aparat kepolisian apakah dapat dihadirkan.
"Kami lihat dulu," ujarnya.
Menurut dia, pra rekonstruksi itu sesuai Berita Acara Pemeriksaan (BAP). Sehingga, semua harus dipersiapkan secara matang.
"Saya harus sesuai BAP. Harus sesuai konsep agar semua jelas," tambahnya.