Kapolda Metro Jaya Paparkan Rekaman CCTV Pembunuhan Sadis di Pulomas
Kapolda Metro Jaya Irjen Mochammad Iriawan menyampaikan pengungkapan kasus perampokan disertai pembunuhan di Pulomas
Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Fajar Anjungroso
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Glery Lazuardi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kapolda Metro Jaya Irjen Mochammad Iriawan menyampaikan pengungkapan kasus perampokan disertai pembunuhan di sebuah rumah Jalan Pulomas Utara Nomor 7A, RT/RW 001/014, Jakarta Timur, Selasa (27/12/2016).
Pengungkapan kasus itu disampaikan di Main Hall, Mapolda Metro Jaya, Kamis (5/1/2017) siang. Di kesempatan itu, diperlihatkan bagaimana cara Ramlan Butar-Butar dan tiga orang kawannya beraksi di rumah Dodi Triono.
Mantan Kadiv Propam Polri itu memutar rekaman CCTV yang memperlihatkan saat kawanan perampok tersebut beraksi. Rekaman CCTV diperlihatkan dihadapan awak media.
"Pelaku dengan tenang melakukan aksi. Mereka beraksi selama 16 menit mulai dari pukul 14.26 sampai 14.42 WIB. CCTV dari atas garasi terlihat (aksi,-red)" ujar Iriawan, kepada wartawan, Kamis (5/1/2017).
Aksi perampokan itu bermula saat, komplotan perampok tiba di kediaman Dodi Triono, pada Minggu (25/12/2016) sekitar pukul 12.30 WIB. Mereka tiba di tempat itu naik mobil Suzuki Ertiga Warna Putih berplat nomor B-2994-TKQ.
Awalnya, para tersangka itu sudah datang sekitar pukul 11.00 WIB untuk melakukan survei rumah mana yang layak untuk dirampok di kawasan tersebut.
Para pelaku sudah membagi peran. Alfin Berinus Sinaga mengendarai mobil dan menjaga situasi sekitar. Ramlan Butar-Butar sebagai kapten. Ius Pane dan Erwin Situmorang masuk ke dalam rumah.
Ius Pane merupakan orang pertama yang masuk ke rumah. Dia masuk ke rumah menghampiri Yanto, sopir. Yanto disuruh membuka garasi mobil, kemudian, Erwin turun dari mobil menuju ke rumah mengikuti Ramlan.
"Dia (Ius Pane,-red) memanggil korban Yanto. Sinaga menunggu di dalam mobil," kata Iriawan.
Setelah pintu garasi terbuka, Ramlan dan Erwin, sambil mengeluarkan golok, mengajak korban masuk ke rumah. Kemudian, Ramlan menodongkan senjata api dan Erwin mengacungkan golok ke arah Santi, Donita Gema Zafiala, dan Amelia Putri.
Sedangkan, Ius Pane menarik tas yang dipakai oleh Santi. Setelah itu, ketiga tersangka menyuruh keempat korban, Santi, Donita, Amelia, dan Yanto, untuk berjongkok.
Kemudian, Ius Pane dan Ramlan memanggil dua orang korban, Fitri dan Windi, yang baru keluar dari kamar untuk berkumpul dengan keempat korban lainnya.
Para korban dikumpulkan kemudian disuruh berjalan ke arah kamar mandi dan dimasukan ke dalam kamar mandi. Salah satu korban yang sedang menyetrika baju bernama Emi, ditarik oleh Ius Pane, lalu, dimasukan ke kamar mandi.
Lalu, Ius Pane menyuruh Santi pergi ke salah satu kamar di lantai dua. Lalu, Ramlan menyusul ke lantai dua dan melihat Ius Pane membawa Santi dan Zanette turun ke lantai 1. Mereka dimasukan ke kamar mandi.
Kemudian, Ius Pane pergi ke lantai dua mengecek setiap kamar dan menemukan korban Diona Arika Andra Putri, lalu, menjambak rambutnya sambil menodongkan pistol. Diona diseret dan dipukul menggunakan pistol. Dia dimasukan ke kamar mandi bersama korban lainnya.
Setelah itu, korban Donita Gema menunjukan kamar ayahnya dan dikembalikan lagi masuk ke kamar mandi.
"Diona diseret. Kamar bapak (Dodi Triono,-red) ditujukan sama Gemma," kata Iriawan.
Tidak lama kemudian, Tarso, sopir, datang ke rumah menggunakan sepeda motor. Sinaga menghampiri Tarso yang sebelumnya bertugas menjaga mobil dan dipanggil Ramlan Butar-Butar. Tarso dimasukan ke kamar mandi dan Alfin kembali ke mobil.
Berselang beberapa menit kemudian, Dodi tiba menggunakan mobil Honda Jazz berwarna abu-abu. Ramlan dan Erwin menodong korban. Mereka memasukan korban ke kamar mandi. Lalu, mereka mengambil barang-barang yang ada di mobil dan meninggalkan tempat kejadian.
"Dodi datang menggunakan Honda Jazz. Dia dibukakan pintu sehingga tak curiga. Pintu ditutup Dodi turun. Pelaku menodongkan senjata langsung membawa ke kamar mandi," tambah Iriawan.
Insiden itu mengakibatkan enam orang meninggal dunia dan lima korban luka. Enam korban tewas, yaitu Dodi Triono, Diona Arika, Donita Gemma, Amelia Putri, Yanto, dan Tarso. Sementara itu, korban luka, yaitu Zanette Kalla Azaria, Santi, Fitriyani, Emi, dan Windi Widiastuti.
Dalam hal ini, aparat kepolisian menyita barang bukti uang tunai belasan juta, jam tangan Rolex, golok, dua buah senjata api, dan empat lembar mata uang asing.
Atas perbuatan itu, para pelaku dijerat Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan, Pasal 365 ayat (4) tentang Pencurian dengan Kekerasan, dan Pasal 333 ayat (3) KUHP tentang Perampasan Kemerdekaan.