Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polda Telusuri Pihak Bertanggungjawab Atas Insiden Terbakarnya KM Zahro Express

"Satu nahkoda sudah jadi tersangka. Nanti, kami dalami lagi yang bertanggungjawab peristiwa tersebut,"

Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Polda Telusuri Pihak Bertanggungjawab Atas Insiden Terbakarnya KM Zahro Express
ist
Irjen Pol Mochamad Iriawan 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Glery Lazuardi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Jajaran Polda Metro Jaya menelusuri insiden terbakarnya KM Zahro Express di perairan Kepulauan Seribu, Minggu (1/1/2017).

Kapolda Metro Jaya, Irjen Mohammad Iriawan, mengatakan aparat kepolisian akan mencaritahu siapa pihak yang bertanggungjawab.

Sejauh ini, baru satu orang yang ditetapkan sebagai tersangka atas insiden tersebut.

Dia adalah Mohammad Nali, nahkoda Zahro Express.

Baca: Fahira Sempat Posting Foto Dirinya Bersama Sang Ibu Sebelum KM Zahro Terbakar

"Satu nahkoda sudah jadi tersangka. Nanti, kami dalami lagi yang bertanggungjawab peristiwa tersebut," ujar Iriawan di Mapolda Metro Jaya, Kamis (5/1/2017).

Berita Rekomendasi

Untuk menelusuri ada unsur kelalaian, kata dia, pihaknya menjadwalkan pemeriksaan terhadap Kepala Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Muara Angke, Deddy Junaedi dan pemilik kapal.

Apabila terdapat unsur kelalaian sehingga standar operasional (SOP) keamanan dan keselamatan tidak terpenuhi, maka tak menutup kemungkinan KSOP Muara Angke sebagai pihak yang bertanggungjawab atas insiden itu.

Baca: Abdan Syukur Kehilangan Kedua Orangtua Serta Kakaknya Dalam Tragedi KM Zahro Express

"Nanti KSOP diperiksa termasuk nanti pemilik kapal. Sedang didalami. Kalau memang nanti SOP tidak dilakukan yang bersangkutan nanti dipertanggungjawabkan," kata Iriawan.

Melihat daftar manifest penumpang, dia menjelaskan, didaftar itu ada 100 penumpang.

Tetapi total penumpang terdaftar di kapal tersebut ada 191 orang.

Sehingga, dia menyimpulkan ada perbedaan jumlah penumpang dengan manifes.

"Kami dalami karena itu tanggungjawab nahkoda kapal. Kenapa manifes 100, tetapi diisi 200. Dia harus tanggungjawab. Nanti, kami cari kenapa KSOP memberangkatkan manifes kapal yang jumlah 100 ternyata isinya hampir 200," tambahnya.

Sebelumnya, Kapal Zahro Express terbakar di perairan Muara Angke, Kecamatan Penjaringan, DKI Jakarta, pada Minggu (1/1/2017) pukul 08.45 WIB.

Kapal terbakar sekitar 1 mil sebelah Barat Muara Angke saat membawa 200-an penumpang yang sebagian besar akan berwisata ke Pulau Tidung, Kepulauan Seribu.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas