Toleransi dan Jaminan Hak Kebebasan Beragama Masih Jadi Tantangan di Indonesia
Alamsyah M Dja'far menilai toleransi dan jaminan hak kebebasan beragama dan berkeyakinan masih menghadapi tantangan di Indonesia.
Penulis: Muhammad Zulfikar
Editor: Sanusi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Program Officer Advokasi dan Riset Wahid Foundation, Alamsyah M Dja'far menilai toleransi dan jaminan hak kebebasan beragama dan berkeyakinan (KBB) masih menghadapi tantangan di Indonesia.
Dikatakannya, sepanjang tahun 2016, sejumlah peristiwa intoleransi dan pelanggaran masih terjadi. Beragam ujaran kebencian atau hate speech juga semakin berkembang terutama di media sosial.
"Intoleransi dan pelanggaran dipengaruhi banyak faktor, mulai dari sosial, ekonomi maupun politik. Banyak kajian misalnya yang menyebut jika ujaran kebencian meningkat menjelang momen-momen politik seperti pilkada maupun Pilpres," kata Alamsyah dalam diskusi 'Potret Toleransi di Indonesia Tahun 2017' di Balai Kartini, Jakarta, Kamis (5/1/2017).
"Bisa juga dipahami intoleransi berbasis agama terjadi karena dipicu faktor kesenjangan pengetahuan dan ekonomi sekaligus, termasuk pengaruh konflik di luar negeri," kata Alamsyah.
Dalam kasus pelanggaran hak beragama, seperti pelarangan atau perusakan tempat ibadah termasuk juga aksi sweeping oleh ormas tertentu, kata Alamsyah, dapat pula dipengaruhi sejumlah peraturan perundang-undangan yang diskriminatif dan hingga kini belum dihapus.
Dikatakannya, pada saat yang sama, aparat pemerintah kadang bertindak melampui kewenangannya atau berlaku diskriminatif, terutama menyangkut perkara teologis warga negara.
"Modal mengatasi tantangan-tantangan ini cukup besar. Asal ada komitmen dan usaha semua pihak sinergi semua pemangku kepentingan seperti organisasi masyarakat sipil, pegiat perdamaian, tokoh agama, pemerintah menjadi salah satu kunci mengatasi tantanggan toleransi dan KBB," tandasnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.