Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Ahok Gusar, Sumarsono Rombak Struktur Pejabat di DKI Jakarta

Sumarsono menegaskan, tidak selamanya orang yang berkinerja buruk tidak bisa memperbaiki kesalahannya.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Choirul Arifin
zoom-in Ahok Gusar, Sumarsono Rombak Struktur Pejabat di DKI Jakarta
Tribunnews.com/ Wahyu Aji
Pelaksana tugas Gubernur DKI Jakarta Sumarsono di RS Polri Kramatjati, Jakarta Timur, Selasa (2/1/2017). 

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta Agus Suradika menjelaskan, Ratna dipromosikan kembali menjadi pejabat eselon III.

Ratna kini menjadi Kepala Suku Badan Pengelola Aset Jakarta Utara. Setelah dijadikan staf, Agus mengatakan kinerja Ratna tetap dipantau.

"Ternyata selama menjadi staf, dia bagus kerjanya. Kemudian di Inspektorat juga tidak ada catatan pelanggaran terkait integritas," kata Agus.

Sementara Wahyu dipromosikan kembali karena belum terbukti bersalah dalam dugaan korupsi uninterruptible power supply (UPS) di Dinas Pendidikan pada APBD 2014.

"Kan kalau diperiksa polisi belum tentu jadi tersangka. Apalagi dalam catatan kami saat dicek ke Inspektorat tidak ada hukuman indisipliner," kata Agus.

Untuk Henry, dia tidak terbukti menerima suap dalam kasus parkir liar di Jakarta Pusat. Agus mengatakan, sistem perombakan PNS DKI mengikuti konsep yang pernah disampaikan Ahok.

Ahok sering mengatakan, PNS DKI saat ini bagaikan bermain ular tangga. Mereka yang berada di jabatan tinggi, bisa diturunkan jika dinilai berkinerja buruk. Namun mereka bisa naik kembali jika ternyata berkinerja baik.

Rekomendasi Untuk Anda

Di Pemprov DKI, kata Ahok, PNS bisa kembali dipromosikan asalkan tidak memiliki riwayat pelanggaran yang berkaitan dengan instegritas, misalnya korupsi atau terlibat kasus hukum.

Di sisi lain, Sumarsono memiliki alasan ketika mempromosikan PNS DKI yang sebelumnya distafkan Ahok.

Sumarsono menegaskan, tidak selamanya orang yang berkinerja buruk tidak bisa memperbaiki kesalahannya.

"Janganlah seseorang itu tidak diberi harapan sepanjang hidupnya, masa sekali distafkan sampai mati mereka distafkan terus. Jangan menghukum orang sepanjang hidupnya," kata Sumarsono.

Penulis: Kurnia Sari Aziza

Sumber: Kompas.com
Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas