Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Tanggapan Kuasa Hukum Ahok soal 'Fitsa Hats' dan Kualitas Saksi yang Buruk

Tim Kuasa Hukum Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) menyoroti buruknya kualitas saksi dalam kasus dugaan penodaan agama.

Penulis: Dennis Destryawan
Editor: Sanusi
zoom-in Tanggapan Kuasa Hukum Ahok soal 'Fitsa Hats' dan Kualitas Saksi yang Buruk
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Gubenur DKI Jakarta non aktif Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok menjawab pertanyaan wartawan usai menjalani persidangan lanjutan atas kasusnya di Auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta, Selasa (3/1/2017). Ahok menjalani sidang lanjutan dengan agenda pemeriksaan saksi dari pihak Jaksa Penuntut Umum terkait dugaan penistaan agama yang dilakukannya di Kepulauan Seribu. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tim Kuasa Hukum Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) menyoroti buruknya kualitas saksi dalam kasus dugaan penodaan agama.

Kuasa hukum Ahok, Sirra Prayuna mengatakan, kualitas saksi pada persidangan Selasa 3 Januari lalu, patut dipertanyakan.

"Buktinya, selain Novel kami menemukan juga bagaimana buruknya kualitas saksi bernama Gus Joy Setiawan. Dia mengaku advokat tapi tidak pernah disumpah. Temuan-temuan itu yang akan kita kaji," ujar Sirra saat dihubungi wartawan, Senin (9/1/2017).

Tim kuasa hukum Ahok bersikeras akan mengejar terus keterangan bias dari saksi jaksa penuntut umum (JPU), semisal "Fitsa Hats" pengalaman pekerjaan saksi bernama Habib Novel Chaidir Hasan yang harusnya Pizza Hut sebagai nama restoran.

"Kami yakin itu akan menjadi pertimbangan majelis hakim. Karena bagaimana pun ini menyangkut kejujuran dan kualitas saksi itu sendiri," ujar Sirra.

Baca: Ahok: Enggak Apa-apa, karena Memang Dia Tulis Fitsa Hats

Fitsa Hats ramai diperbincangkan seusai sidang keempat perkara penistaan agama di Auditorium Kementerian Pertanian, Selasa pekan lalu dengan agenda mendengarkan keterangan saksi, salah satunya pentolan Front Pembela Islam (FPI) Novel Chaidir Hasan Bamukmin.

Ahok mempertanyakan kapasitas Novel sebagai saksi yang diajukan jaksa penuntut umum, sebab kata Ahok, Novel mengaku pernah bekerja di restoran asal Amerika, Pizza Hut, pada 1992-1995.

BERITA REKOMENDASI

Namun dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP), Novel menyamarkan nama perusahaan dengan menulis "Fitsa Hats", karena alasan malu pernah bekerja di restoran milik Amerika.

Sirra mengakui bahwa Fitsa Hats hanya secuil masalah yang tidak ada relevansinya dengan materi dakwaan penista agama yang dialamatkan kepada Ahok sebagai kliennya. Hanya saja, dia menekankan bahwa kapasitas seorang saksi haruslah objektif dan netral.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas