Kuasa Hukum Sesalkan Saksi Pelapor Tak hadir dalam Sidang
Humphrey mengatakan, sedianya ada lima saksi yang diajukan JPU hari ini. Namun ada dua yang tidak hadir, salah satunya Irene.
Editor: Hendra Gunawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Salah satu anggota kuasa hukum Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, Humphrey Djemat, menyesalkan salah satu saksi pelapor, yakni Irene Handono, tidak hadir untuk memberi kesaksian di hadapan majelis hakim.
Irene adalah mantan biarawati yang menjadi mualaf dan kini telah menjadi mubaligh. Dia termasuk salah satu pelapor Ahok dari lima saksi yang dijadwalkan bersaksi dalam sidang lanjutan kasus dugaan penistaan agama yang digelar di Gedung Kementerian Pertanian, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Selasa (10/1/2017).
Humphrey mengatakan, sedianya ada lima saksi yang diajukan JPU hari ini. Namun ada dua yang tidak hadir, salah satunya Irene.
"Dari lima saksi hanya tiga saksi saja (yang hadir), yaitu Pedri, Burhanuddin, Wilyuddin. Yang tidak hadir dua, Bani Baskoro karena di Aceh dan satu lagi yang kita harapkan hadir Irene Handono," ujar Humphrey di Gedung Kementan.
"Yang ini (Irene) punya kekhususan tersendiri karena mantan biarawati yang sekarang mualaf menjadi mubaligh," bilang Humphrey.
Dikatakannya, sebenarnya ada banyak hal yang ingin ditanyakan tim kuasa hukum Ahok kepada Irene dalam sidang hari ini. Namun harapan mereka pupus.
"Alasannya nggak ada, tidak hadir saja," ujar Humphrey tanpa menjelaskan apa saja yang ingin ditanyakan kepada Irene hari ini.
Di sisi lain, dalam kesaksian Sekretaris Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah, Pedri Kasman, tim kuasa hukum sempat bertanya mengapa Pedri tidak terlebih dahulu melakukan tabbayun (konfirmasi) ke Ahok. Pasalnya, menurut Humphrey, PP Pemuda Muhammadiyah sebenarnya dekat dengan Ahok.
"Dia (Pedri) katakan, dia tidak punya akses untuk bertemu dengan Gubernur (Ahok) saat itu. Kemudian kita ungkapkan, dia sangat punya akses. Sebab Pak Ahok sendiri sangat dekat dengan pemuda Muhammdiyah. Bahkan dengan ketuanya sendiri, Dahnil Simanjuntak," bilang Humphrey.
"Pak Ahok sering diajak diskusi ke kantor PP Muhammdiyah di Jalan Menteng. Bahkan saat itu mendukung Pak Ahok, dengan menjatuhkan predikat contoh model pemimpin terbaik. Kalau dulu sudah menganggap Pak Ahok hebat memimpin, kenapa sekarang tidak? Apa karena terkait dengan Pilkada?" ucapnya bertanya.
Seperti diketahui, ada lima saksi yang direncanakan memberikan keterangan. Mereka merupakan pelapor yang memperkarakan pernyataan Ahok, yakni Ibnu Baskoro, Pedri Kasman, Willyuddin Abdul Rasyid Dhani, Hajah Irene Handono, dan Muhammad Burhanuddin.
Namun, dari lima saksi itu, hanya tiga yang dipastikan hadir. Ketiganya yakni Pedri Kasman, Willyuddin Abdul Rasyid Dhani, dan Muhammad Burhanudin. Sementara, Irene Handono dan Ibnu Baskoro tidak menghadiri persidangan. (Gopis Simatupang)