Lima Saksi Akan Dihadirkan Jaksa Dalam Sidang Ahok Besok
"Besok selain saya yang akan membacakan kesaksian, ada Burhanudin, Ibnu Baskoro, H Irena Handono, dan H Wilyudin Abdul Rasyid Dhani,"
Editor:
Adi Suhendi
Informasi yang dirangkum Pedri Kasman sempat melontarkan pernyataan meminta Presiden Jokowi memecat Wiranto dan Tito Karnavian dari jabatannya.
Permintaannya karena menganggap dua petinggi negara tersebut mengeluarkan pernyataan yang dinilai mendeskreditkan fatwa MUI No 56 tahun 2016 tertanggal 14 Desember 2016 dan memancing keresahan.
2. Willyuddin Abdul Rasyid Dhani
Willyudin Abdul Rasyid Dhani diketahui menjabat sebagai Sekretaris Forum Umat Islam Bogor.
Ia yang aktif melakukan penolakan terhadap pendirian gereja GKI Jasmin Bogor.
Willyudin juga pernah tercatat sebagai Ketua Komisi bidang Pengkajian dan Pengawasan Aliran Sempalan dalam Islam, MUI kota Bogor.
Dalam aksi Super Damai 2 Desember 2016 Willyudin adalah koordinator dari GNPF MUI Bogor Raya.
Willyuddin Abdul Rasyid Dhani melaporkan Ahok Polres Bogor pada Jumat (7/10/2016).
Dengan Laporan Polisi Nomor LPI 1134x 2016/JBRIPOLRES Bogor Kota.
3. Muhammad Burhanuddin
Muhammad Burhanudin diketahui berprofesi sebagai seorang advokat.
Ia pernah menjadi pengacara Farhat Abbas saat berseteru dengan Ahmad Dhani.
Kemudian, ia pun pernah juga menjadi pengacara Putu Sudiartana anggota DPR dari Partai Demokrat yang terkena operasi tangkap tangan KPK dalam kasus suap.
Muhammad Buharnuddin melaporkan Ahok, Jumat (7/10/2016) dengan LP nomor: LP/1015/X/2016/Bareskrim tentang dugaan tindak pidana penistaan agama melalui media elektronik berupa Youtube.
Ia melaporkan Ahok dengan sangkaan Pasal 156a KUHP junto Pasal 28 ayat 2 Undang-undang RI nomor 11 tahun 2008 tentang ITE.