Perang Aksi Pro dan Kontra Ahok
Massa pendukung Ahok menuntut kepada majelis hakim supaya membebaskan Gubernur DKI Jakarta non aktif itu.
Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Hendra Gunawan
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Glery Lazuardi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Massa pengunjuk rasa dari pendukung dan kontra Basuki Tjahaja Purnama menggelar aksi di luar ruang sidang kasus penistaan agama di Gedung Auditorium Kementerian Pertanian, Jalan RM Harsono, Jakarta Selatan, Selasa (10/1/2017).
Massa pendukung Ahok menuntut kepada majelis hakim supaya membebaskan Gubernur DKI Jakarta non aktif itu. Selain itu, mereka juga meminta agar Imam Besar FPI, Habib Rieziq segera ditahan.
Habib Rieziq telah dilaporkan ke Mapolda Metro Jaya atas dugaan penistaan agama dan penghinaan terhadap mata uang baru yang dikeluarkan oleh Bank Indonesia.
"Rakyat Bersatu, Bebaskan Ahok," "Rakyat Bersatu, Tangkap Rieziq," ujar para pendukung Ahok.
Sementara itu, massa dari beberapa organisasi masyarakat (ormas) yang tergabung dalam Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Majelis Ulama Indonesia (GPNF MUI) terlihat menggelar aksi di sebelah kiri.
Dari pantauan orator dari atas mobil komando terus berkata tangkap 'Ahok'. Banyak spanduk bertuliskan tentang tangkap Ahok memenuhi kawasan massa kontra Ahok menggelar aksinya.
Orasi-orasi yang mereka lakukan terlihat tak jauh berbeda dengan orasi-orasi mereka selama sidang perkara dugaan penistaan agama oleh Ahok digulirkan.
Aparat kepolisian memisahkan dua massa pengunjuk rasa di sidang kasus penistaan agama yang menjerat terdakwa Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.
Massa itu dipisahkan menggunakan kawat berduri dan kendaraan rantis (taktis). Kawat berduri itu dipasang memanjang di Jalan RM Harsono, Auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan.
Sementara itu selama sidang itu berlangsung kendaraan bermotor tak dapat melintas di tempat tersebut. Aparat kepolisian sudah melakukan pengaturan arus lalu lintas.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.