Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Mau Pulang ke Rumah Buruh Pabrik Malah Dirampok

Rizal mengatakan, kasus perampokan itu terjadi di Kampung Keramat Desa Kedungwaringin, Kecamatan Kedungwaringin, Kabupaten Bekasi.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Hendra Gunawan

"Kalau berkendara malam atau dini hari, sebaiknya minta ditemani oleh kerabat atau hindari tempat yang sepi," jelas Kunto.

Kunto menduga, para pelaku merupakan pemain lama karena mereka tega melukai korbannya ketika melaju dengan sepeda motor.

Tidak hanya itu, keahliannya dalam merampok dalam waktu singkat, menjadi pertimbangan polisi bahwa mereka sudah biasa merampok sepeda motor.

Apabila tertangkap, para pelaku akan dijerat Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan yang bakal dihukum penjara di atas lima tahun.  (Fitriyandi Al Fajri)

Rekomendasi Untuk Anda
Sumber: Warta Kota
Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas