Berawal Dari Unggah Foto di Facebook Hingga Dilaporkan ke Polisi
"Maka dari itu postingan tersebut langsung saya hapus untuk menghindari ketidakbenaran yang berkelanjutan,"
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Nurmulia Rekso Purnomo
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Akun Facebook bernama Eko Prasetia yang memiliki ribuan follower sejak malam tadi, Selasa (10/1), tidak bisa lagi diakses.
Hal itu terjadi pascafoto yang menunjukan aktivitas pewarta foto diunggah sang pengelola akun dan berbuntut masalah.
Sang pengelola akun adalah Eko Prasetia, pria berumur sekitar 30an tahun gemar mengunggah foto-foto terkait politik di DKI Jakarta.
Ia pun gemar memantau sidang kasus penistaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).
Kepada Tribunnews.com, Eko Prasetia mengaku sengaja menonaktifkan akun media sosialnya itu.
"Sampai pada akhirnya saya mendapatkan informasi yang sebenarnya, maka dari itu postingan tersebut langsung saya hapus untuk menghindari ketidakbenaran yang berkelanjutan," ujar Eko Prasetia saat dihubungi.
Pada 3 Januari lalu melalui akun Facebooknya yang bernama Eko Prasetia, ia mengunggah foto tentang sejumlah orang yang sedang duduk di pinggir jalan, tak jauh dari pagar sisi luar Kementerian Pertanian.
Sebagian orang yang difoto itu, menutupi wajah mereka.
Dalam keterangannya Eko Prasetio menuliskan "Tim cyber/buzzer penista agama yang malu dan takut ketahuan tampangnya untuk dipublikasikan, turut hadir di persidangan hari ini. Udah seperti PSK asal China kelakuan mereka, pake tutupin muka segala."
Eko Prasetia yang memiliki ribuan follower itu, sukses membuat foto tersebut setidaknya hingga 2.029 kali dibagikan.
Akibat aksi tersebut, Pewarta Foto Indonesia (PFI) pun tidak tinggal diam.
Setelah mengeluarkan surat terbuka, PFI kemudian melaporkan Eko Prasetia ke Polda Metro Jaya.
Eko Prasetia mengakui bahwa foto tersebut bukan miliknya dan ia tidak ada di sekitaran Kementerian Pertanian pada Selasa pekan lalu, saat Ahok disidang.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.