Diduga Berbohong, Latar Belakang Irena Handono Diselidiki Hingga ke Bandung
Irena disebut mengikuti pendidikan di sekolah untuk para calon imam, pastor, dan biarawati.
Editor: Johnson Simanjuntak
Edi menegaskan bahwa hal itu tidak dilarang dan memiliki aturan hukum.
Dengan fakta yang mereka dapat dari hasil investigasi, kredibilitas Irena sebagai saksi dipertanyakan.
Kuasa hukum ingin menunjukkan bahwa saksi yang hadir tidak bisa dipercaya karena berbohong dalam BAP.
"Maka secara hukum kesaksian yang demikian tidak patut dipercaya dan saksi demikian disebut saksi yang tidak kredibel," kata dia.
Edi berharap hakim tidak memutuskan perkara berdasarkan keterangan saksi yang tidak kredibel.
"Jadi relevansi kenapa hal-hal pribadi ditanyakan? Karena dalam pasal itu, dari saksi yang tidak kredibel, tidak patut bagi hakim untuk memutuskan dasar suatu perkara," kata dia.(Jessi Carina)
Berita Rekomendasi