'Masyarakat Harus Menghormati Peradilan yang Ada di Indonesia'
Margarito Kamis menilai masyarakat perlu menghormati proses hukum kasus penistaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama
Penulis: Muhammad Zulfikar
Editor: Sanusi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pakar Hukum Tata Negara, Margarito Kamis menilai masyarakat perlu menghormati proses hukum kasus penistaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.
Margarito mengatakan, biarlah proses hukum berjalan dengan mengedepankan fakta-fakta yang ada di lapangan.
"Mari kita hormati peradilan ini yang sedang berjalan, dengan segala macam penilaian orang tetapi satu hal yang pasti adalah peradilan itu berjalan. Mari kita pastikan kerja peradilan itu berjalan sebagaimana seharusnya," kata Margarito saat dihubungi, Kamis (12/1/2017).
"Semua peradilan yang benar itu sesuai dan termasuk peradilan itu hormati peradilan dan biarkan Hakim menangani perkara ini secara prinsip-prinsip hukum yang mereka yakini dan prinsip-prinsip peradilan yakini," kata Margarito.
Margarito menuturkan, akan sangat berbahaya kalau masyarakat tidak percaya terhadap hukum. Meskipun di Indonesia penegakan hukum di Indonesia masih harus dibenahi, kita tidak boleh berkecil hati terhadap penegakan hukum di dalam negeri.
"Kita tidak boleh berkecil hati dan kita tidak boleh menggunakan hal itu untuk menyampingkan atau membunuh atau menghilangkan kepercayaan kita terhadap hukum itu," tuturnya.
Masih kata Margarito, dalam kasus Ahok bisa dikatakan bahwa penyelidikan, penyidikan sampai berlangsungnya sidang didahului dengan proses dari masyarakat secara terbuka.
Hal itu berbeda dengan kasus-kasus lain yang diduga melibatkan Ahok.
"Kita akui di sana sini memang ada masalah hukum dalam dunia penegakan hukum, tapi sekali lagi itu tidak boleh jadi dasar kita tidak hormat terhadap hukum," tandasnya.