Pembelaan Habib Rizieq dan Sukmawati Bisa Dibuktikan di Pengadilan
Habib Rizieq meminta putri Proklamator, Sukmawati Soekarnoputri, menarik laporan terkait dugaan penistaan Pancasila.
Penulis: Ferdinand Waskita
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Politikus PDI Perjuangan Eva Kusuma Sundari menilai proses hukum Habib Rizieq Shibab di Polda Jawa Barat sebaiknya tetap berjalan.
Habib Rizieq meminta putri Proklamator, Sukmawati Soekarnoputri, menarik laporan terkait dugaan penistaan Pancasila.
"Karena ini proses hukum berjalan biarkan berlanjut, enggak bisa proses hukum diberhentikan ditengah hanya karena sebuah argumen," kata Eva ketika dikonfirmasi, Jumat (13/1/2017).
Menurut Eva, Habib Rizieq bisa menyatakan pembelaan di pengadilan.
Hal yang sama terhadap Sukmawati Soekarnoputri.
Sukmawati bisa membela diri saat pengadilan berlangsung.
"Mba Sukma juga bisa membela, bukan hanya misalkan video itu, banyak fakta lain yang memperkuat video itu konteksnya penghinaan bukan pembelaan kan orang bisa melihat tone. Kalau bela enggak boleh ketawa-tawa," kata Anggota Komisi XI DPR itu.
Eva pun menyarankan proses hukum berlanjut sampai pengadilan.
"Bisa membela diri atau membantah itulah indahyna kebenaran yang akan ditemukan di pengadilan. Semuanya berbasis hukum, tidak subyektifitas," kata Eva.
Sebelumnya, Pimpinan Front Pembela Islam (FPI), Rizieq Shihab, meminta putri Proklamator, Sukmawati Soekarnoputri, menarik laporan terkait dugaan penistaan Pancasila yang membuat Rizieq dimintai keterangan oleh penyidik Polda Jawa Barat.
Rizieq juga mendesak Sukmawati meminta maaf.
"Lebih baik Sukmawati mencabut laporan dan minta maaf, kami maafkan," kata Rizieq pada jeda pemeriksaan di Markas Polda Jawa Barat di Bandung, Kamis (12/1/2017) siang.
"Rekaman video yang diperlihatkan polisi cuma dua menit, padahal saya ceramah selama dua jam lebih. Rekamannya sudah diedit dan sulit dipertanggungjawabkan. Karena ceramah ilmiah dua jam dipotong menjadi dua menit. Justru saya balik bertanya, Sukmawati ada niat apa?" ujar dia.
Pada Kamis siang, Rizieq Shihab memenuhi panggilan kedua dari Polda Jawa Barat.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.