Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pembelaan Habib Rizieq dan Sukmawati Bisa Dibuktikan di Pengadilan

Habib Rizieq meminta putri Proklamator, Sukmawati Soekarnoputri, menarik laporan terkait dugaan penistaan Pancasila.

Penulis: Ferdinand Waskita
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Pembelaan Habib Rizieq dan Sukmawati Bisa Dibuktikan di Pengadilan
TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN
Imam Besar Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq menyapa ribuan anggota FPI diiringi salawat seusai menjalani pemeriksaan di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno Hatta, Kota Bandung, Kamis (12/1/2017). Kehadiran Habib Rizieq di Mapolda Jabar dalam rangka memenuhi panggilan tim penyidik Polda Jabar terkait dugaan kasus penghinaan Pancasila. TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Politikus PDI Perjuangan Eva Kusuma Sundari menilai proses hukum Habib Rizieq Shibab di Polda Jawa Barat sebaiknya tetap berjalan.

Habib Rizieq meminta putri Proklamator, Sukmawati Soekarnoputri, menarik laporan terkait dugaan penistaan Pancasila.

"Karena ini proses hukum berjalan biarkan berlanjut, enggak bisa proses hukum diberhentikan ditengah hanya karena sebuah argumen," kata Eva ketika dikonfirmasi, Jumat (13/1/2017).

Menurut Eva, Habib Rizieq bisa menyatakan pembelaan di pengadilan.

Hal yang sama terhadap Sukmawati Soekarnoputri.

Sukmawati bisa membela diri saat pengadilan berlangsung.

"Mba Sukma juga bisa membela, bukan hanya misalkan video itu, banyak fakta lain yang memperkuat video itu konteksnya penghinaan bukan pembelaan kan orang bisa melihat tone. Kalau bela enggak boleh ketawa-tawa," kata Anggota Komisi XI DPR itu.

Berita Rekomendasi

Eva pun menyarankan proses hukum berlanjut sampai pengadilan.

"Bisa membela diri atau membantah itulah indahyna kebenaran yang akan ditemukan di pengadilan. Semuanya berbasis hukum, tidak subyektifitas," kata Eva.

Sebelumnya, Pimpinan Front Pembela Islam (FPI), Rizieq Shihab, meminta putri Proklamator, Sukmawati Soekarnoputri, menarik laporan terkait dugaan penistaan Pancasila yang membuat Rizieq dimintai keterangan oleh penyidik Polda Jawa Barat.

Rizieq juga mendesak Sukmawati meminta maaf.

"Lebih baik Sukmawati mencabut laporan dan minta maaf, kami maafkan," kata Rizieq pada jeda pemeriksaan di Markas Polda Jawa Barat di Bandung, Kamis (12/1/2017) siang.

"Rekaman video yang diperlihatkan polisi cuma dua menit, padahal saya ceramah selama dua jam lebih. Rekamannya sudah diedit dan sulit dipertanggungjawabkan. Karena ceramah ilmiah dua jam dipotong menjadi dua menit. Justru saya balik bertanya, Sukmawati ada niat apa?" ujar dia.

Pada Kamis siang, Rizieq Shihab memenuhi panggilan kedua dari Polda Jawa Barat.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas