Ini Kata Sylvi tentang Dugaan Korupsi Pembangunan Masjid Al Fauz
Pembangunan dimulai pada 3 Juni 2010 dengan kontrak pertama sebesar Rp 27 miliar pada APBD 2010.
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Calon wakil gubernur DKI Jakarta Sylviana Murni sempat menyudahi sesi wawancara saat wartawan bertanya mengenai dugaan korupsi dalam pembangunan Masjid Al Fauz.
Adapun Masjid Al Fauz merupakan masjid yang berada di kompleks kantor Wali Kota Jakarta Pusat dan dibangun saat Sylvi masih menjabat sebagai Wali Kota Jakarta Pusat.
"Nah sampai situ aja," kata Sylvi, di kawasan Semanan, Kalideres, Jakarta Barat, Senin (16/1/2017).
Namun, Kompas.com coba mengejar Sylvi dan mengonfirmasi hal tersebut.
Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta Saefullah sebelumnya menyebut bahwa penandatanganan kontrak pembangunan masjid Al Fauz dengan kontraktor dilakukan oleh Pelaksana Harian (Plh) Wali Kota Jakarta Pusat Rospen Sitindjak.
Saat itu, Sylviana tengah mengikuti pelatihan selama 9 bulan di Lemhannas.
"Ya, kamu sudah tahu berarti," kata Sylviana.
Sylviana mengatakan akan mengikuti proses hukum yang berjalan.
Dia menyerahkan permasalahan itu kepada pihak berwajib.
"Yang jelas, biarkanlah yang berwenang yang menangani. Saya fokus bagaimana pemilihan (Pilkada DKI Jakarta 2017)," kata Sylviana.
Sebelumnya, Bareskrim Mabes Polri mencium dugaan tindak pidana korupsi pada pembangunan Masjid Al Fauz tahun anggaran 2010-2011.
Penyelidik Bareskrim telah memeriksa Saefullah dan 20 orang lainnya untuk bersaksi.
Pembangunan dimulai pada 3 Juni 2010 dengan kontrak pertama sebesar Rp 27 miliar pada APBD 2010.
Kemudian, pada APBD tahun 2011, dana Rp 5,6 miliar dianggarkan untuk pembangunan Masjid Al Fauz.(Kurnia Sari Aziza)