Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ini Kata Sylvi tentang Dugaan Korupsi Pembangunan Masjid Al Fauz

Pembangunan dimulai pada 3 Juni 2010 dengan kontrak pertama sebesar Rp 27 miliar pada APBD 2010.

Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Ini Kata Sylvi tentang Dugaan Korupsi Pembangunan Masjid Al Fauz
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Calon wakil gubernur nomor urut 1 Sylviana Murni menghadiri acara konsolidasi Perempuan Jakarta Agus-Sylvi (Asli) di Jakarta, Jumat (25/11/2016). Konsolidasi bertema Silaturahim Membangun Jakarta ini juga dihadiri istri calon gubernur nomor urut 1 Agus Harimurti Yudhoyono, Annisa Pohan bersama istri Ketua Komisi Pemenangan Pemilu DPP Partai Demokrat Edhie Baskoro Yudhoyono, Aliya Rajasa. TRIBUNNEWS/HERUDIN 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Calon wakil gubernur DKI Jakarta Sylviana Murni sempat menyudahi sesi wawancara saat wartawan bertanya mengenai dugaan korupsi dalam pembangunan Masjid Al Fauz.

Adapun Masjid Al Fauz merupakan masjid yang berada di kompleks kantor Wali Kota Jakarta Pusat dan dibangun saat Sylvi masih menjabat sebagai Wali Kota Jakarta Pusat.

"Nah sampai situ aja," kata Sylvi, di kawasan Semanan, Kalideres, Jakarta Barat, Senin (16/1/2017).

Namun, Kompas.com coba mengejar Sylvi dan mengonfirmasi hal tersebut.

Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta Saefullah sebelumnya menyebut bahwa penandatanganan kontrak pembangunan masjid Al Fauz dengan kontraktor dilakukan oleh Pelaksana Harian (Plh) Wali Kota Jakarta Pusat Rospen Sitindjak.

Saat itu, Sylviana tengah mengikuti pelatihan selama 9 bulan di Lemhannas.

"Ya, kamu sudah tahu berarti," kata Sylviana.

Berita Rekomendasi

Sylviana mengatakan akan mengikuti proses hukum yang berjalan.

Dia menyerahkan permasalahan itu kepada pihak berwajib.

"Yang jelas, biarkanlah yang berwenang yang menangani. Saya fokus bagaimana pemilihan (Pilkada DKI Jakarta 2017)," kata Sylviana.

Sebelumnya, Bareskrim Mabes Polri mencium dugaan tindak pidana korupsi pada pembangunan Masjid Al Fauz tahun anggaran 2010-2011.

Penyelidik Bareskrim telah memeriksa Saefullah dan 20 orang lainnya untuk bersaksi.

Pembangunan dimulai pada 3 Juni 2010 dengan kontrak pertama sebesar Rp 27 miliar pada APBD 2010.

Kemudian, pada APBD tahun 2011, dana Rp 5,6 miliar dianggarkan untuk pembangunan Masjid Al Fauz.(Kurnia Sari Aziza)

Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas