Pemprov DKI Jadikan Laut Sumber Air Minum untuk Pulau Untung Jawa
Untuk tarif, sementara PAM JAYA memberlakukan tarif Rp 25 per liter untuk rumah tangga. Sedangkan tarif komersial seharga Rp 500 per liter.
Penulis: Lendy Ramadhan
Editor: Willem Jonata
Laporan Wartawan Tirbunnews, Lendy Ramadhan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat jalin kerja sama untuk pengadaan air minum di Pulau Untung Jawa, Kabupaten Kepulauan Seribu, DKI Jakarta.
Kesepakatan itu ditandatangani Sekretaris Daerah DKI Jakarta Saifullah dan perwakilan Kementerian Pekerjaan Umum dan perumahan Rakyat M Natsir, serta disaksikan oleh Plt Gubernur DKI Jakarta Soni Sumarsono, di Balai Kota, Rabu (18/1/2017).
Adapun kesepakatan itu ditandai penyerahan pengelolaan Sistem Penyediaan Air Minum Sea Water Reverse Osmosis (SPAM SWRO).
"Serah terima Sistem Pengelolaan Air Minum (SPAM) dari Kementerian Pekerjaan Umum melalui tentunya Itjen Cipta Karya kepada Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk pengelolaan SWRO (Sea Water Reverse Osmosis) yang dibangun di Pulau Untung Jawa," kata Soni.
Kerja sama yang sudah dimulai sejak 2014 tersebut meliputi penyediaan lahan dan perizinan oleh Pemprov DKI Jakarta, pembangunan Istalasi Pipa Air kapasitas 2,5 liter per detik, pembangunan jaringan distribusi sepanjang 6.894 meter, dan pemasangan 250 sambungan air.
Selain itu, kerja sama juga meliputi pembangunan dan pengembangan infrastruktur oleh PAM Jaya. Di antaranya, pemasangan jaringan distribusi sepanjang sekitar 1.740 meter dan pemasangan sambungan rumah.
Dalam sistem tersebut air minum yang dihasilkan merupakan hasil olahan dari air laut.
Untuk tarif, sementara PAM Jaya memberlakukan tarif Rp 25 per liter untuk rumah tangga. Sedangkan tarif komersial seharga Rp 500 per liter.(*)