LPSK Temui Korban Kasus Perampokan di Pulomas
Tidak menutup kemungkinan nantinya korban akan menjadi saksi dalam kasus ini. Makanya LPSK memberi bantuan perlindungan.
Editor: Willem Jonata
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), mendatangi 5 korban perampokan dan pembunuhan yang terjadi di wilayah Pulomas Utara, Pulogadung, Jakarta Timur.
Bantuan perlindungan yang akan diberikan LPSK berupa perlindungan fisik dan psikologis, terhadap para korban Pulomas.
Hal ini dilakukan untuk membuat saksi dan korban merasa nyaman setelah perampokan disertai pembunuhan yang terjadi di Jalan Pulomas Utara, Pulogadung, Jakarta Timur.
Tidak menutup kemungkinan nantinya korban akan menjadi saksi dalam kasus ini.(*)
Berita Rekomendasi