Alasan Muhammad Monib Bersedia Menjadi Penjamin agar Ahok Tidak Ditahan
Direktur Eksekutif ICRP, Muhammad Monib, menjadi salah satu dari 191 tokoh yang ikut bergabung menjadi penjamin Ahok.
Editor: Robertus Rimawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sejumlah elemen masyarakat bergabung menjadi penjamin agar terdakwa kasus dugaan penistaan agama Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok tidak ditahan.
Beberapa alasan mendasari mereka melakukan hal itu.
Direktur Eksekutif Indonesian Conference on Religion and Peace (ICRP), Muhammad Monib, menjadi salah satu dari 191 tokoh yang ikut bergabung menjadi penjamin Ahok.
Dia menilai kasus yang menerpa Ahok merupakan kriminalisasi.
"Ini (kasus dugaan penistaan) gerakan politik saja," kata Monib dalam jumpa pers bersama Aliansi Masyarakat Sipil untuk Konstitusi (AMSIK) di sebuah restoran di Jalan Cikini 1, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (20/1/2017) kemarin.
Ia menilai Ahok tidak menistakan agama.
Monib justru memandang Ahok menjalankan nilai-nilai yang ada di Islam.
Monib juga menilai, Ahok menjalankan sifat yang diajarkan Nabi, yakni siddiq, amanah, tabligh dan fathonah.
Salah satunya rekam jejak dan kinerja Ahok menjalankan birokrasi yang transparansi dan bersih dari korupsi.
Ahok menurutnya orang yang dapat dipercaya dan dalam mengelola anggaran daerah Ahok mau mengumumkannya ke publik.
Perkataan Ahok dan kebijakannya, lanjut dia, juga sejalan.
"Ahok ini kebijakan dalam mengelola PAD Jakarta yang sangat besar, sangat menguntungkan umat Islam, atas dasar itu saya pasang badan," ujar Monib.
"PAD besar Rp 70 triliun itu dia sudah sampaikan ke warga DKI. Ini sebuah sifat yang pemberitahuan yang kita butuhkan, rasanya Ahok memenuhi unsur tablig. Dia menyampaikan kewajiban, amanahnya di publik," tambahnya.
Prestasi dan kinerja Ahok, lanjut Monib, bisa dirasakan masyarakat.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.