Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Jelang Pemeriksaan, Ribuan Personil Polisi dan Kawat Berduri 'Pagari' Kompleks Polda Metro Jaya

Selain dari pihak kepolisian, sejumlah Korps Wanita Angkatan Darat (Kowad) juga turut serta membantu pengamanan di luar pagar.

Penulis: Amriyono Prakoso
Editor: Choirul Arifin
zoom-in Jelang Pemeriksaan, Ribuan Personil Polisi dan Kawat Berduri 'Pagari' Kompleks Polda Metro Jaya
TRIBUNNEWS/AMRIYONO PRAKOSO
Pagar kawat berduri mengelilingi kompleks Polda Metro Jaya menjelang pemeriksaan Habib Rizieq Shihab, Senin (23/1/2017) 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Amriyono Prakoso

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ribuan Aparat Kepolisian terlihat berjaga di depan pintu gerbang Markas Polda Metro Jaya begitu juga dengan bentangan kawat berduri yang memenuhi trotoar.
Selain itu, di depan Main Hall Polda Metro Jaya sudah terparkir belasan kendaraan taktis seperti Barracuda dan Water Cannon yang menghadap keluar pagar.

Selain dari pihak kepolisian, sejumlah Korps Wanita Angkatan Darat (Kowad) juga turut serta membantu pengamanan di luar pagar.

Hal itu guna mengamankan aksi massa ormas Islam yang akan melakukan demonstrasi untuk mengawal jalannya pemeriksaan terhadap Imam Besar FPI, Rizieq Shihab di Polda Metro Jaya, Senin (23/1/2017).
Rizieq Shihab rencananya akan diperiksa sebagai saksi terlapor kasus dugaan penghinaan logo Bank Indonesia (BI) di mata uang yang dituduh ada simbol 'palu-arit'.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono, mengatakan pemeriksaan dilakukan atas dasar laporan dari sejumlah elemen masyarakat yang diterima pihak kepolisian.

Dia menjelaskan, pemeriksaan Rizieq dilakukan terkait ucapan di media sosial, youtube. Penyidik akan mendalami untuk mendapatkan titik terang kasus tersebut.

"Iya, nanti tunggu penyidik. Yang berkaitan dengan di youtube. Gambar palu arit itu. Semuanya berkaitan dengan itu akan kami tanyakan semua. Nanti siapa yang upload, kami tanya," ujar Argo.

BERITA REKOMENDASI

Selain Rizieq, kata dia, penyidik sudah meminta keterangan tiga saksi pelapor dan tiga saksi ahli, yaitu ahli bahasa, ahli pidana, dan ahli IT.

Setelah meminta keterangan saksi, rencananya, penyidik akan melakukan gelar perkara untuk menentukan apakah menaikkan status kasus ke penyidikan.

Sampai saat ini, dia menyatakan, status Rizieq, masih sebagai saksi terlapor. Untuk sementara belum ada penetapan status tersangka. "Masih terlapor. Saksi," tambahnya.     

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas