Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Polda Metro Jaya Bekuk Bandar Tembakau Gorilla Berjaring Online

Kepada polisi, tersangka mengaku menjual tembakau gorilla dengan harga Rp 100 ribu per paket.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Sapto Nugroho

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polda Metro Jaya berhasil mengungkap peredaran narkoba jenis tembakau gorilla yang kini marak dipasarkan secara online.

Hal tersebut disampaikan dalam rilis yang digelar di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Minggu (22/1/2017).

Selain menangkap seorang bandar, polisi juga menyita 10 gram tembakau gorilla dan tiga paket tembakau siap jual.

Pelaku yang berinisial TST digelandang ke Kantor Ditresnarkoba Polda Metro Jaya setelah dibekuk petugas di rumahnya di kawasan Tebet, Jakarta Selatan.

Dari rumah tersangka, polisi menyita 10 gram tembakau gorilla, satu unit telepon genggam, serta tiga paket narkoba siap jual.

Kepada polisi, tersangka mengaku menjual tembakau gorilla dengan harga Rp 100 ribu per paket.

Sejumlah paket ini dijual secara online kepada pelanggannya dari kalangan pekerja hingga mahasiswa.

Berikut liputannya, tonton tayangan video di atas. (*)

Rekomendasi Untuk Anda
Sumber: Kompas TV
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas