Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ahok Hemat Bicara

Ahok sempat melempar senyum, meski wajahnya tak bisa menyembunyikan bahwa ia lelah.

Editor: Hasiolan Eko P Gultom
zoom-in Ahok Hemat Bicara
tribunnews.com
Ahok saat keluar dari Gedung Kementerian Pertanian, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, tempat sidang berlangsung, Selasa (24/1/2017). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sidang kasus penistaan agama, yang mendudukkan Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok sebagai terdakwa, berakhir Selasa (24/1/2017) malam.

Tak lama setelah sidang kelar, Ahok, yang saat itu, mengenakan setelan batik warna coklat dipadu celana bahan warna hitam, tampak santai saat keluar dari Gedung Kementerian Pertanian, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, tempat sidang berlangsung.

Saat tiba di hadapan puluhan wartawan yang telah menantinya sejak pagi hari, Ahok sempat melempar senyum, meski wajahnya tak bisa menyembunyikan bahwa ia lelah.

Tak lama kemudian, Gubernur DKI Jakarta nonaktif itu langsung menggapai mikrofon.

"Saya punya beberapa keberatan yang akan disampaikan melalui penasihat hukum saya. Saya tidak tahu mau ngomong apa lagi. Nanti, saya akan menambahkan bila ada yang perlu ditambahkan," ucap Ahok, lalu menyerahkan mikrofon kepada Triana Dewi Seroja, juru bicaranya.

Triana mengatakan, hari ini ada empat saksi yang diperiksa, dua saksi pelapor dan dua saksi fakta.

Dalam sidang, Ahok mengajukan keberatan pada saksi Muhammad Asroi Saputra, yang menyebut, umat muslim di seluruh dunia marah dengan apa yang dilakukan Ahok.

Berita Rekomendasi

"Faktanya, pengacara pak Basuki banyak yang muslim, keluarga, dan timsesnya juga. Jadi pernyataan seluruh umat muslim itu tak benar. Begitu juga dalam LP dan BAP itu tak sama," ujar Triana pada wartawan.

"Di BAP Asroi menyebutkan Basuki melakukan penistaan agama dengan kata-kata, Al-Maidah kebohongan dan kebodohan. Padahal, Basuki tak pernah mengatakan demikian, baik di buku dan pidatonya," lanjut Triana.

Selain itu, pihaknya menyatakan curiga dengan saksi-saksi karena keterangan para saksi pelapor itu sama persis di BAP, seolah di-copy paste, padahal tempat para pelapor itu saling berbeda.

Tim Kuasa Hukum, kata Triana, mencurigai ada kekuatan yang sangat besar yang sudah mengatur agar para pelapor itu keterangannya sama persis di BAP, termasuk titik-komanya.

"Tanggal di LP dengan BAP pun sama persis para saksi itu, salah-salahnya juga sama," kata istri pengacara Humphrey Djemat itu.

Selain Triana, sejumlah anggota Tim Kuasa Hukum Ahok bergantian menyampaikan keberatan terhadap keterangan para saksi pelapor yang hadir di muka ruang sidang hari ini.

Ahok sendiri tidak mengeluarkan pernyataan apapun terkait jalannya persidangan kali ini. Begitu para kuasa hukum selesai menyampaikan poin-poin keberatan, Ahok hanya memberikan kata penutup.

"Saya kira para penasihat hukum sudah berbicara panjang lebar. Saya kira, saya tidak ngomong lagi nih, sudah disampaikan semua. Terimakasih," ucap Ahok.

Setelah berkata demikian, seketika Ahok meninggalkan Gedung Kementan dengan dikawal sejumlah mobil polisi. Gopis Simatupang/Warta Kota

Sumber: Warta Kota
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas