Kapolda Metro Jaya Nyatakan Siap Tangkap Rizieq Shihab jika Dibutuhkan
Rizieq telah diperiksa pada Senin di Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya.
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kapolda Metro Jaya Irjen Mochamad Iriawan menyatakan pihaknya siap menjadikan pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab sebagai tersangka dan menangkapnya.
"Kalau arah ke sana, kami siap lakukan itu," kata Iriawan ditemui di Jakarta, Selasa (24/1/2017).
Iriawan mengatakan meski saat pemeriksaan perdana Rizieq kemarin, Senin (23/1/2017), ribuan simpatisannya berunjuk rasa di depan Mapolda Metro Jaya, pihaknya tidak tertekan dalam menangani kasus ini.
"Enggak ada (tekanan), tetap jalan aja penyidikan," ujar Iriawan.
Baca: Rizieq Tersangka atau Tidak? Ini Jawaban Kapolda Metro
Iriawan juga mengingatkan agar tak perlu lagi pengerahan massa dalam pemeriksaan Rizieq sebagai terlapor dalam kasus uang bergambar palu arit. Kata Iriawan, demokrasi sejatinya tak mengenal penekanan hukum.
"Silakan saja publik menilai kepada yang mengerahkan massa," katanya.
Rizieq telah diperiksa pada Senin di Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya.
Baca: Rizieq Sebut Indikasi PKI Bangkit, Kapolda: Itu Kan Dibuat-buat Saja
Ia ditanya 23 pertanyaan, salah satunya konfirmasi apakah benar Rizieq ada di video yang beredar di dunia maya.
Para penyidik masih akan melakukan gelar perkara untuk menentukan status hukum Rizieq. Polisi sudah menemukan tindak pidana dalam kasus ini atau sudah berstatus penyidikan.
Penulis : Nibras Nada Nailufar