Bekal Ahok Untuk Debat Bertema Reformasi Birokrasi dan Pelayanan Publik
Ahok menjelaskan, modal permasalahan reformasi birokrasi sudah lama menjadi pembahasannya.
Penulis: Wahyu Aji
Editor: Hasiolan Eko P Gultom
![Bekal Ahok Untuk Debat Bertema Reformasi Birokrasi dan Pelayanan Publik](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/calon-gubernur_20170125_193405.jpg)
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Wahyu Aji
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Calon gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) menjelaskan, modal permasalahan reformasi birokrasi sudah lama menjadi pembahasannya.
Diketahui, tema yang bakal didebatkan adalah soal 'Reformasi Birokrasi, Pelayanan Publik dan Perencanaan Tata Ruang dan Wilayah'.
Dirinya mengandalkan pengalamannya menggarap Undang Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam debat yang digelar Komisi Pemilihan Umum (KPU) Daerah DKI Jakarta, Jumat (27/1/2017) besok.
Kepada wartawan, Ahok mengaku, dirinya adalah inisator pembentukan UU ASN tersebut saat duduk sebagai anggota DPR RI di Komisi II.
"Semalam saya baru bertemu dengan Profesor Sofian Effendi, dulunya Rektor Universitas Gadjah Mada. Beliau sampai ngomong, dua orang Komisi II DPR RI yang berjuang keras melahirkan UU ASN adalah Ganjar (Pranowo) dan Basuki. Sekarang, dua-duanya jadi gubernur," kata Ahok di sela blusukan di kawasan Pensanggrahan, Jakarta Selatan, Kamis (26/1/2017).
Ahok mengungkapkan, untuk mewujudkan reformasi birokrasi harus dimulai dari pembenahan ASN. Salah satunya dari teknik perekrutan dengan mengacu kepada UU ASN, pengangkatan pejabat sudah berdasarkan pekerjaan dan tanggung jawab.
"Sehingga pejabat kepala daerah enggak semau-maunya mecat orang ganti orang. Semua harus ada angkanya. Kami kan ada talent pool," ujarnya.
Penerapan sistem sesuai dengan UU ASN, akan membuat kinerja PNS akan tercatat dan terukur dengan baik.
Bahkan rencananya, Ahok mengatakan, pemerintah sedang menyiapkan sistem pihak swasta bisa memasuki ranah pemerintah.
"Bahkan kami juga sudah menyiapkan supaya pihak swasta seperti saudara semua (wartawan) bisa jadi ASN dalam pegawai pemerintah dengan perjanjian kontrak," kata Ahok.
Ahok juga mengklaim sebagai salah satu otak di balik pemikiran mengenai standar penilaian kinerja Aparatur Sipil Negara, yang kemudian lebih dikenal dengan merit system.
Saat ini, merit system jadi pedoman dalam tindak pengawasan yang dilakukan oleh Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).
"Jadi, kepala daerah enggak semaunya saja pecat atau ganti orang. Semua harus ada angkanya. Kami buatkan talent pool, pakai angka semua. Kalau mau mengatakan lurah ini enggak baik, pejabat ini enggak sesuai, harus ada rapornya," kata Ahok.
KPU DKI Jakarta telah melakukan sejumlah perubahan aturan main dalam debat kedua esok malam.
Salah satunya adalah menunjuk dua moderator sebagai pemandu debat. Ini berbeda dari debat pertama yang hanya dipandu satu moderator.
Nantinya, kedua moderator tak hanya bertugas membacakan pertanyaan dari panelis, tapi juga berhak mengembangkan pertanyaan yang diberikan oleh panelis.
Dua moderator yang ditunjuk KPU DKI Jakarta adalah Tina Talisa dan Eko Prasodjo. Tina pernah menjadi pembaca berita di sejumlah televisi swasta.
Sementara Eko adalah guru besar Departemen Ilmu Administrasi Fakultas Ilmu Politik dan Sosial Universitas Indonesia.
Ahok mengaku tidak merasa khawatir. "Saya kira, makin tajam pertanyaannya, makin dalam, makin menggali, justru warga Jakarta yang akan diuntungkan," ujarnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.