Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kata Djarot, Keputusan Normalisasi Kali di DKI Jakarta Diteken Era SBY

Djarot mengklaim, dengan menggunakan PP itu pihaknya kemudian menggusur pemukiman warga di bantaran sungai dan memindahkannya ke rumah susun.

Penulis: Eri Komar Sinaga
Editor: Choirul Arifin
zoom-in Kata Djarot, Keputusan Normalisasi Kali di DKI Jakarta Diteken Era SBY
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Alat berat digunakan untuk merobohkan bangunan saat penggusuran di pemukiman yang terkena proyek normalisasi Sungai Ciliwung, Bukit Duri, Jakarta, Rabu (28/9/2016). Dalam periode Agustus hingga September 2016 ini tercatat sudah 313 keluarga pindah ke Rumah Susun (Rusun) Rawa Bebek di Jakarta Timur. Ditambah dengan 97 keluarga yang sudah lebih dulu direlokasi Januari kemarin, total ada 410 keluarga yang telah pindah. Sedangkan warga yang belum atau tidak mengambil rusun berjumlah 70 keluarga (54 ada nomor bidang, 16 tidak ada). Penertiban ini tidak berlaku untuk warga yang memiliki sertifikat (dari 13 bidang yang seluruhnya terletak di RW 010 terdapat 11 sertifikat), yang saat ini bukti sertifikatnya sudah diserahkan ke BPN Jakarta Selatan untuk diperiksa. TRIBUNNEWS/HERUDIN 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA- Calon Wakil Gubernur DKI Jakarta Djarot Syaiful Hidayat mengatakan, kegiatan penggusuran pemukiman yang mereka jalankan selama memerintah adalah perintah Peraturan Pemerintah Nomor 38 tahun 2011 tentang sungai.

Menurut Djarot, PP yang ditandatangani Susilo Bambang Yudhoyono saat menjabat sebagai Presiden tersebut untuk mennormalisasi aliran sungai.

Djarot mengklaim, dengan menggunakan PP itu pihaknya kemudian menggusur pemukiman warga di bantaran sungai dan memindahkannya ke rumah susun.

"Kami sudah menawarkan membangun rusun. Yang manusiawi, kami renovasi. Untuk apa? Untuk normalisasi bantaran sungai. Karena ada PP-nya tahun 2011 dan yang nandatangani PP itu adalah Pak SBY. Kami jalankan amanat itu. PP tentang normalisasi sungai," kata Djarot di Menteng, Jakarta, Sabtu (27/1/2017).

Djarot juga mengatakan, pemukiman warga tidak bisa digeser karena sudah ada tidak ada ruang kosong. Untuk itu, kata dia, normalisasi sungai dilakukan melalui penggusuran.

"Geser dikit syah rumah orang juga. Geser dikit sampai Bekasi. Ciloko malahan. Makanya yang rasional bagaimana," kata bekas Walikota Blitar itu.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas