Komisioner KPUD DKI dan Dua Warga Pulau Panggang Akan Bersaksi Dalam Sidang Kasus Ahok
Sejumlah saksi bakal kembali dihadirkan dalam sidang lanjutan kasus dugaan penodaan agama dengan terdakwa basuki Tjahaja Purnama (Ahok), Selasa (31/1/
Penulis: Wahyu Aji
Editor: Adi Suhendi
![Komisioner KPUD DKI dan Dua Warga Pulau Panggang Akan Bersaksi Dalam Sidang Kasus Ahok](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/calon-gubernur-dki-jakarta-basuki-tjahaja-purnama-ahok_20170130_192411.jpg)
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Wahyu Aji
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Sejumlah saksi bakal kembali dihadirkan dalam sidang lanjutan kasus dugaan penodaan agama dengan terdakwa basuki Tjahaja Purnama (Ahok), Selasa (31/1/2017).
Anggota tim penasihat hukum Ahok menjelaskan seorang saksi yang akan dihadirkan adalah Dahliah Umar selaku Komisioner KPUD DKI.
"Beliau saksi yang dihadirkan JPU, mungkin ada korelasi dalam dakwaan jaksa. Apakah (pidato di Pulau Pramuka) di sana Pak Ahok berkampanye," kata Rian saat mendampingi Ahok di Kepulauan Seribu, Senin (30/1/2017).
Baca: Hakim Kasus Ahok Diminta Tidak Ragu Tolak Kesaksian Palsu
Selain itu ada empat saksi lain yang akan dihadirkan dipersidangan,
Di antaranya Ketua MUI Pusat Ma‘ruf Amin, Jaenudin alias Panel bin Adim nelayan Pulau Panggang, Sahbudin alias Deni yang juga nelayan Pulau Panggang dan Ibnu Baskoro selaku saksi pelapor.
Baca: Lahapnya Ahok Santap Ikan Tongkol Bakar Buatan Warga Kepulauan Seribu
"Mungkin karena itu dihadirkan dua saksi warga Pulau Seribu sebagai saksi fakta," kata Rian.
Rian menjelaskan, pihaknya yakin dengan dua saksi fakta yaitu Jaenudin dan Sahbudin akan menguntungkan.
"Lihat aja kan tadi pas Bapak (Ahok) ke Pulau Seribu, warga oke-oke aja, besok saksi jelaskan apa adanya yang dialami sebenar-benarnya saja, kata Rian.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.