Napi di Lapas Jadi DPO Peredaran 868 Gram Sabu di Serpong
Para bandar narkotika ini bahkan mengendalikan rantai peredaran barang laknat tersebut dari dalam lapas.
Editor: Hendra Gunawan
TRIBUNNEWS.COM, TANGERANG -- Kartel narkoba jaringan lembaga permasyarakatan (lapas) mulai marak di kawasan Tangerang.
Para bandar narkotika ini bahkan mengendalikan rantai peredaran barang laknat tersebut dari dalam lapas.
Jajaran Polres Tangerang Selatan berhasil mengungkap kasus ini.
Ada empat orang pengedar narkoba yang diamankan.
Mereka dibekuk aparat di apartemen yang berada di bilangan Serpong, Tangerang Selatan pada Minggu (29/1/2017).
Tindak-tanduk para pengedar narkoba itu terendus oleh polisi berkat laporan dari masyarakat.
Keempat pelaku yang diringkus di antaranya Bancek (31), Senget (34), Gober (36), dan Bombom (33). Dari tangan para tersangka, petugas menyita barang bukti narkotika jenis sabu seberat 868 gram.
"Pelaku mendapatkan sabu bekerja sama dengan seorang narapidana yang berada di dalam Lapas Banten," ujar Kapolres Tangerang Selatan, AKBP Ayi Supardan pada Senin (30/1/2017).
Namun Ayi enggan menyebut Lapas mana yang terkait dari perdagangan narkoba itu. Prosesnya masih dalam penyelidikan dan perkembangan lebih lanjut.
"Kami belum bisa menyebutkan nama Lapasnya. Saat ini sedang melengkapi berkas dan berkoordinasi dengan Kepala Lapas untuk pendalaman perkara," ucapnya.
Bahkan Ayi menyebut para pelaku memiliki peran masing - masing dalam mengedarkan barang haram tersebut. Mulai dari pengendali, pengedar, hingga pengecer.
"Ada pengendalinya di dalam Lapas. Mr. X saat ini menjadi DPO (daftar pencarian orang) pihak kami," kata Ayi.
Perdagangan narkoba dari dalam Lapas pun semakin merajarela di kawasan Tangerang Raya. Ayi mengungkapkan jajarannya masih memburu pengedar lainnya yang terlibat dalam sindikat narkotika di dalam Lapas.
"Masih ada yang kami kejar di wilayah Tangerang Selatan. Identitasnya sudah kami kantongi," katanya. (Andika Panduwinata)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.