Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Sylviana Penuhi Panggilan Pemeriksaan Bareskrim Terkait Kasus Dugaan Korupsi Masjid

Sylvi enggan memberikan komentar kepada awak media yang menanyakan pemeriksaannya. Ia hanya melempar senyuman.

Penulis: Abdul Qodir
Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in Sylviana Penuhi Panggilan Pemeriksaan Bareskrim Terkait Kasus Dugaan Korupsi Masjid
Tribunnews.com/Irwan Rismawan
Cawagub Sylviana Murni tiba di Bareskrim Polri untuk menjalani pemeriksaan terkait kasus fugaan korupsi Masjid Al Fauz. 

Dugaan pelanggaran dalam proyek masjid tersebut, di antaranya terjadi perbedaan antara rencana spesifikasi barang dan realisasi sehingga berpotensi merugikan keuangan negara.

Bareskrim Polri menggandeng Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk mengaudit potensi kerugian negara tersebut.

Sebelumnya Sylviana Murni menyatakan, penandatanganan kontrak pembangunan masjid Al Fauz dengan kontraktor dilakukan oleh Pelaksana Harian (Plh) Wali Kota Jakarta Pusat Rospen Sitindjak.

Saat itu, ia tengah mengikuti pelatihan selama 9 bulan di Lemhannas.

Selain kasus dugaan korupsi pembangunan Masjid Al Fauz, saat ini Direktorat III Tipikor Bareskrim Polri juga tengah menyidik kasus dugaan penyalahgunaan pengelolaan dana hibah Pemprov DKI di Kwarda Gerakan Pramuka DKI Jakarta Tahun Anggaran 2014 dan 2015 sejumlah Rp 13,62 miliar.

Sylviana juga sempat menjabat sebagai Ketua Kwarda Pramuka DKI Jakarta sejak Januari 2015 dan Deputi Gubernur DKI Jakarta Bidang Budaya dan Pariwisata. Sylvi juga sudah diperiksa sebagai saksi untuk kasus tersebut.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas