Tahanan Narkoba yang Kabur Gunakan Sekrup untuk Lubangi Tembok Saat yang Lain Tidur Lelap
"Mereka membuat lubang menggunakan sekrup yang diikatkan ke kayu sehingga bentuknya mirip huruf T"
Penulis: Dennis Destryawan
Editor: Choirul Arifin
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Aparat Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri memastikan tujuh tahanan narkoba yang kabur pekan lalu, melubangi tembok menggunakan sekrup yang diikat ke sebatang kayu. Sekrup itu menjadi semacam mata bor dan para tahanan membuat jalan pelariannya selama dua bulan.
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Eko Daniyanto menjelaskan, Amirudin alias Amir adalah otak pelarian tujuh tahanan penghuni ruang tahanan di Gedung BNN di Cawang, Jakarta Timur. Pelarian itu dirancang sejak November 2016.
"Amir membuat lubang di dalam kamar mandi sel tahanan. Dia dibantu Ricky Felani. Mereka membuat lubang menggunakan sekrup yang diikatkan ke kayu sehingga bentuknya mirip huruf T," ujar Eko di gedung Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Jakarta Timur, Senin (30/1/2017).
Eko menambahkan, Amir dan Ricky melubangi dinding kamar mandi setiap hari, antara pukul 02.00 sampai 03.00 WIB atau saat para tahanan lain sedang tidur.
"Tiap hari mereka melubangi dinding kamar mandi itu secara pelan-pelan. Setiap selesai mengerjakannya mereka menutup lubang itu pakai (papan) penggilasan dan diimpit pakai ember penampungan air," katanya.
Eko mengakui bahwa konstruksi tembok di sel tahanan tersebut memang kurang baik. Sel tahanan itu bukanlah ruangan yang memiliki spesifikasi sebagai ruang tahanan.
Sebelum difungsikan sebagai sel, ruangan itu merupakan tempat untuk konseling para tahanan.
Dinding kamar mandinya juga lemah. "Kamar mandi itu, setiap hari terkena air, jadi temboknya agak lapuk," kata Eko.
Setelah lubang di kamar mandi dirasa cukup untuk melarikan diri, Amir dan Ricky mengajak tahanan lainnya melarikan diri.
Begitu keluar dari tembok kamar mandi, tujuh tahanan tersebut memanjat dinding pembatas kompleks Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri dengan kompleks Rumah Sakit Pusat Otak Nasional lalu lompat ke pemukiman warga.
"Setelah itu mereka menyebar menjadi dua kelompok. Ada yang naik angkot ke Cibinong (Kab. Bogor, Jabar), lalu nyambung ke Sentul dan naik travel ke Sukabumi dan ada juga yang naik angkot langsung ke Bogor," ujar Eko.
Salah satu tahanan yang ikut kabur adalah Cai Chang alias Antoni (49), warga negara China. Antoni memiliki uang Rp 800 ribu pemberian istrinya. Uang itu digunakan untuk menyewa mobil.
"Uang itu digunakan untuk melarikan diri. Sewa angkutan umum dari Kalibata ke Cibinong. Sewa lagi untuk ke Sentul kemudian ke Bogor," ujar Eko.
Eko mengatakan, untuk mencegah adanya peristiwa serupa terulang, polisi akan memperbaiki sistem penjagaan terhadap para tahanan. Di antaranya, polisi akan menerapkan larangan pembesuk tahanan membawa telepon genggam dan uang.