Ahok: FPI dari Dulu Nggak Demen Gue Jadi Gubernur
Menurut Ahok, dirinya belum tentu bersalah terkait keputusan kasus penodaan agama.
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Terdakwa kasus penodaan agama, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) optimis kasus penistaan agama tidak akan menghalangi dirinya kembali aktif menjadi gubernur DKI Jakarta usai masa kampanye 11 Februari 2017.
"Belum tentu, kan kita gak tahu dia tafsirannya gimana, karena belum pernah penistaan agama divonis sampai lima tahun. Belum pernah, paling tiga tahun, kalau vonis tiga tahun kan paling tidak dinonaktifkan," kata Ahok saat blusukan di Marunda, Cilincing, Jakarta Utara, Rabu (1/2/2017).
Menurut Ahok dirinya belum tentu bersalah terkait keputusan kasus penodaan agama.
Baca: Ahok: Itu Pengacara yang Ngomong, Bukan Saya Lho
Baca: GP Ansor Siaga Satu Bela Kiai Maruf Amin
Pasalnya, hingga sidang kedelapan sejumlah saksi masih dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum, yang dianggap Ahok banyak kebohongan untuk memberikan keterangan laporannya.
"Nah kita ga tahu. Itu juga belum tentu salah kan. Bisa dibebaskan kan bisa, orang saksinya banyak yang bodong kok," jelas Ahok.
Ahok menyebut ada saksi pelapor yang memiliki hubungan dengan Front Pembela Islam (FPI).
Sebab, dikatakan Ahok, FPI tidak suka dengan mantan Bupati Belitung Timur itu.
Dikatakannya, warga kepulauan seribu seharusnya yang terlebih dahulu melaporkan dugaan penodaan agama.
"Misal saya datang ke sini ketemu masyarakat, saya menista agama langsung masyarakat marah, malah sembilan hari kemudian baru dilaporon orang yang di sana," ujarnya.
"Mana yang ngelaporin juga ada hubungannya dengan FPI lagi. FPI kan dari dulu nggak demen gue Gubernur, ada Gubernur tandingan. Ya susah," Ahok melanjutkan.
Penulis: Faizal Rapsanjani
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.