Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Dari Kabar Penyadapan Hingga Halangan Bertemu Jokowi, Ini 5 Pernyataan SBY Saat Presscon

Dalam keterangan persnya di Jakarta, SBY menyampaikan beberapa poin terkait berkembangnya kabar tersebut.

Penulis: Wahid Nurdin
zoom-in Dari Kabar Penyadapan Hingga Halangan Bertemu Jokowi, Ini 5 Pernyataan SBY Saat Presscon
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono saat akan memberikan konferensi pers terkait tudingan oercakapan telepon dengan Ketua MUI Ma'ruf Amin di Wisma Proklamasi, Jakarta, Rabu (1/2/2017). Dalam keterangannya, SBY membenarkan bahwa benar adanya percakapan dengan Ketua MUI Ma'ruf Amin namun tidak ada kaitannya dengan kasus penistaan agama yang menjerat Gubernur nonaktif DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok dan meminta aparat penegak hukum untuk mengusut kabar penyadapan pembicaraan telepon dirinya dengan Ketua MUI Ma'ruf Amin. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

TRIBUNNEWS.COM - Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menyinggung soal transkrip percakapan dirinya dengan Ketua MUI Ma'ruf Amin yang dikemukakan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dan kuasa hukumnya di persidangan kasus penistaan agama kemarin.

Dalam keterangan persnya di Jakarta, SBY menyampaikan beberapa poin terkait berkembangnya kabar tersebut.

Berikut Tribunwow.com merangkum beberapa poin pernyataan SBY tersebut:

1. Pertanyakan Pihak yang Melakukan Penyadapan
Persoalan kabar penyadapan menimbulkan pertanyaan dalam diri SBY.

Kalau penyadapan itu ilegal dan bukan dilakukan oleh Ahok atau pengacaranya melainkan pihak lain maka SBY juga meminta ke negara mengusut siapa pihak yang menyadap percakapan itu.

"Yang saya tahu KPK yang bisa menyadap tindak pidana korupsi. Ada lembaga yang lain Polri, BIN dan BAIS TNI, saya tidak tahu apakah masih ada atau tidak," kata SBY.

Akan tetapi, lanjut SBY, paling tidak itulah institusi negara yang punya kemampuan untuk menyadap.

BERITA REKOMENDASI

Menurut SBY, kalau institusi negara misalnya Polri, BIN atau BAIS yang melakukan penyadapan maka negara harus bertanggunggjawab sebab menyalahi UU.

2. Minta Transkrip Percakapan

Ayah dari Agus Harimurti ini juga sempat meminta transkrip pembicaraannya jika memang ada.

"Transkrip percakapan saya, katanya melalui Pak Ahok dan pengacaranya. Semoga saya bisa juga mendapatkannya sebab saya khawatir kalau saya tidak dapatkan, transkrip itu bisa ditambah atau dikurangi percakapannya. Saya sungguh ingin mendapatkan transkrip percakapan itu karena katanya punya percakapannya," kata SBY dalam keterangan pers.

3. Minta Penjelasan Jokowi
Dalam kesempatan itu SBY juga sempat mengemukakan kekhawatirannya terhadap penyadapan itu.


Dalam artian, jika dirinya yang notabene merupakan mantan presiden yang mendapatkan pengamanan paspampres saja bisa disadap, maka ia khawatir rakyat dan politisi lainnya akan mengalami hal serupa.

SBY memohon penjelasan soal ini ke Presiden Jokowi sehingga kasus serupa tidak menimpa rakyat dan rakyat pun tenang.

Halaman
12
Sumber: TribunWow.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas