Polisi Tingkatkan Status Kasus Video Percakapan Diduga Rizieq dan Firza ke Tahap Penyidikan
"Kasus pornografi di WhatsApp itu sudah ditingkatkan ke proses penyidikan tadi malam,"
Penulis: Dennis Destryawan
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Dennis Destryawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polisi meningkatkan status kasus penyebaran video, percakapan seks, dan foto-foto vulgar yang menyeret nama Habib Rizieq Shihab dan Firza Husein dari penyelidikan ke tahap penyidikan.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Kombes Pol Raden Prabowo Yuwono mengatakan sejak kemarin malam penyidik telah meningkatkan status kasus tersebut.
"Kasus pornografi di WhatsApp itu sudah ditingkatkan ke proses penyidikan tadi malam," ujar Argo saat dikonfirmasi, Rabu (1/2/2017).
Polisi akan mengirimkan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan kepada Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta dalam waktu dekat.
Baca: Junimart Yakin Pengacara Ahok Punya Strategi Sebut Keterlibatan SBY
"(SPDP) itu nanti," ujar Argo.
Argo belum dapat menyimpulkan siapa yang dijadikan tersangka dalam video chat sex yang disebar laman baladacintarizieq.com dan akun di media sosial, Youtube.
Penentuan tersangka akan dilakukan setelah dilaksanakan gelar perkara.
"Ya nanti toh kan baru penyidikan tidak mesti harus ada tersangkanya," kata Argo.
Sebelumnya, enyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya melakukan penggeledahan di kediaman keluarga Firza Husein.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Wahyu Adiningrat membenarkan, penyidiknya tengah menggeledah rumah keluarga Firza di Lubang Buaya, Jakarta Timur.
Penggeledahan dilakukan demi menindaklanjuti laporan dari Aliansi Mahasiswa Anti-Pornografi .
"Terkait yang tadi, (merupakan) tindaklanjut adanya laporan terkait dengan pornografi," ujar Wahyu di Mapolda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Rabu (1/2/2017).
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.