Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

PPP: Sikap Ahok Ancam Ma'ruf Amin Menambah Luka Umat Islam

PPP bereaksi atas ancaman Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok dan tim hukum yang akan melaporkan Ketua MUI Ma'ruf Amin

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Sanusi
zoom-in PPP: Sikap Ahok Ancam Ma'ruf Amin Menambah Luka Umat Islam
Pool/Isra Triansyah
Ketua MUI Maa'ruf Amin hadir menjadi saksi di persidangan ke-8 sidang perkara dugaan penistaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok yang digelar oleh Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara di Gedung Kementerian Pertanian (Kementan), Jakarta Selatan. Selasa (31/1/17). TRIBUNNEWS/Sindo/Isra Triansyah/Pool 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Partai Persatuan Pembangunan (PPP) bereaksi atas ancaman Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok dan tim hukum yang akan melaporkan Ketua MUI Ma'ruf Amin.

Menurut Sekjen PPP Arsul Sani, tindakan Ahok tersebut dinilai emosional.

Menurut Arsul, terlepas dari pasal pidana seseorang memberikan kesaksian palsu di depan persidangan dapat dilaporkan atau dituntut secara pidana.

Namun hak hukum dari terdakwa atau penasihat hukumnya tidak perlu diekspresikan dengan cara mengancam secara emosional dalam persidangan.

"Apalagi ancaman itu ditujukan terhadap seorang ulama senior yang juga merupakan pimpinan tertinggi Nahdlatul Ulama, organisasi Islam terbesar di tanah air kita dengan jumlah anggota lebih dari 40 juta orang," kata Arsul melalui pesan singkat, Rabu (1/2/2017).

Arsul menuturkan Ahok dan tim hukum dapat mengingatkan KH Ma'ruf Amin dengan cara yang lebih baik atau santun tentang sesuatu yang diyakini sebagai kesaksian tidak benar.

"Sikap Ahok dan penasehat hukumnya telah menambah atau memperbesar luka umat Islam pada umumnya dan warga NU pada khususnya," kata Anggota Komisi III DPR itu.

Rekomendasi Untuk Anda

Arsul mengingatkan dalam konteks situasi sosial saat ini dimana segregasi kelompok- kelompok masyarakat sedang tajam, maka siapapun punya kewajiban moral untuk tidak menambah tajam.

"Termasuk para penasihat hukum Ahok juga punya kewajiban moral maupun etika profesi untuk tidak menambah panasnya situasi sosial kita," kata Arsul.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas