Pengacara Ahok Bilang Bisa Saja Laporkan SBY ke Polisi
Tommy menuturkan, SBY orang yang pertama kali melontarkan adanya penyadapan.
Editor: Johnson Simanjuntak
Ia juga bercerita bahwa sahabatnya tidak berani menerima teleponnya karena takut disadap.
Sahabatnya itu, kata SBY, diingatkan oleh seseorang di lingkar kekuasaan agar hati-hati bahwa telepon tengah disadap.
Ia juga tak mau mengungkap siapa sahabatnya itu dan siapa orang di lingkar kekuasaan yang memberi tahu.
Dalam pernyataannya, SBY membandingkan apa yang dia rasa dengan skandal Watergate yang terjadi di Amerika Serikat.
Ketua Umum Partai Demokrat itu merasa privasinya sudah diganggu.
"Saya hanya mohon keadilan, tidak lebih dari itu karena hak saya sudah diinjak-injak dan privasi saya yang dijamin telah dibatalkan dengan cara disadap dengan cara tidak legal," ujar SBY.
SBY juga meminta penjelasan Presiden Joko Widodo atas dugaannya itu. SBY berandai, jika benar dirinya disadap, maka hukum rimba terjadi.
SBY menjelaskan, dalam hukum rimba, maka yang kuat yang menang dan yang lemah yang kalah. Padahal, seharusnya yang benarlah yang seharusnya menang.
“Jadi, kami mohon betul penjelasan Bapak Presiden soal penjelasan ini sehingga tidak terjadi rakyat tidak senang. Kalau sudah diucap di persidangan berarti punya keabsahan sendiri. Itu yang kami sampaikan,” ucap dia.
Masih terkait penyadapan, SBY juga meminta aparat penegak hukum untuk mengusut.
Menurut SBY, penegak hukum mesti bertindak tanpa perlu menunggu adanya laporan terlebih dahulu.(Nursita Sari)