Alasan Alami Gangguan Jantung, Pengacara Ajukan Penangguhan Penahanan Firza Husein
Pengacara Firza Husein juga menyatakan, munculnya konten pornografi yang memunculkan foto yang diduga Firza Husein sebagai fitnah dan rekayasa.
Editor: Sapto Nugroho
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pengacara Firza Husein, tersangka kasus makar yang juga tengah diperiksa terkait kasus dugaan pelanggaran Undang-Undang Antipornografi meminta polisi menangguhkan penahanan.
Permohonan penangguhan penahanan disampaikan pengacara Firza Husein karena kondisi Firza Husein dalam keadaan tidak sehat.
Pengacara Firza Huzein, Aziz Yanuar Makaty menjelaskan, Firza Husein saat ini mengalami gangguan pada jantungnya.
Pengacara Firza Husein sejauh ini juga menyatakan, munculnya konten pornografi yang memunculkan foto yang diduga Firza Husein sebagai fitnah dan rekayasa.
Baca: Kapolda Metro Jaya: Kita tak Perlu Pengakuan Firza Husein, Bukti-bukti Sudah Cocok dan Identik
Baca: Polisi Terus Dalami Kasus Firza Husein dan Rizieq Shihab terkait Konten Pornografi
Pengacara Firza Husein mengatakan, kliennya yang dipanggil untuk diperiksa sebagai tersangka makar, belakangan juga ditanyai soal konten pornografi.
Selengkapnya, simak dalam tayangan video di atas. (*)