Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Anggota DPRD Depok Jadi Buruan Polisi Akibat Terlibat Kasus Narkoba

"Namun saudara Ervan kabur melalui pintu belakang rumah, ketika petugas mendatangi rumah melalui pintu bagian depan,"

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Anggota DPRD Depok Jadi Buruan Polisi Akibat Terlibat Kasus Narkoba
Warta Kota/ Panji Baskhara Ramadhan
Barang bukti transaksi sabu. 

TRIBUNNEWS.COM, DEPOK - Diduga terlibat penyalahgunaan dan peredaran narkoba jenis sabu, Ervan Teladan anggota DPRD Kota Depok dari Fraksi Partai Golkar kini diburu polisi.

Saat digeledah polisi mendapati 2 bungkus plastik klip bening berisi sisa pakai sabu dan satu pipet atau alat hisap sabu di rumah Ervan.

Rumah anggota DPRD Depok yang beralamat di Jalan H Sulaiman RT 3, RW 5, Kelurahan Bedahan, Kecamatan Sawangan, Kota Depok tersebut digeledah aparat Satresnarkoba Polresta Depok, Minggu (5/2/2016) dini hari.

Dalam kasus ini polisi mengamankan seorang perempuan atas nama Siti Ummu Kalsum (36) binti Dasmad warga Ragajaya, Bojonggede, Bogor yang diketahui baru saja memberikan sabu ke rumah Ervan.

Dari rumah Ummu Kalsum, polisi mengamankan 4 bungkus plastik klip berisi sabu dengan berat brutto 2,80 gram.

Kemudian satu timbangan elektronik, 4 lembar uang Rp 5000 dan satu unit handphone.

Kepala Satuan Reserse dan Narkoba Polresta Depok Kompol Putu Kholis Aryana menuturkan terungkapnya kasus tersebut berawal dari informasi masyarakat.

Rekomendasi Untuk Anda

Masyarakat menyebut rumah Ervan Teladan, anggota DPRD Depok di Jalan H Sulaiman, Bedahan, Sawangan kerap dijadikan tempat transaksi dan penyelahgunaan narkoba jenis sabu.

"Kami lalu melakukan observasi di rumah anggota DPRD Depok tersebut, pada Sabtu malam pukul 23.30," kata Putu, Senin (6/2/2017).

Dalam observasi kata Putu, petugas awalnya melihat Ervan menemui Siti Ummu Kalsum di teras rumah.

Setelah itu, Siti Ummi Kalsum keluar dari rumah Ervan.

"Karena gerak-geriknya mencurigakan petugas menghentikan Siti Ummu Kalsum dan memeriksanya," kata Putu.

Dari keterangan Siti Ummu Kalsum diketahui bahwa Siti baru saja menyerahkan satu paket narkotika jenis sabu kepada Ervan.

"Berdasar keterangan itu, petugas kemudian mendatangi dan memeriksa rumah saudara Ervan Teladan," katanya.

Saat polisi datang, Ervan sudah melarikan diri melalui pintu belakang rumahnya.

Sumber: Warta Kota
Halaman 1/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas