Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Sam Aliano dan Eggi Sudjana Belum Bisa Laporkan Ahok

Petugas SPK menyampaikan agar menunggu karena tidak adanya penyidik terkait di Bareskrim.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Abdul Qodir
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Sam Aliano dan Eggi Sudjana Belum Bisa Laporkan Ahok
Abdul Qodir/Tribunnews.com
Ketua Umum Pengusaha Indonesia Muda, Sam Aliano (kiri) dan pengacara Eggi Sudjana (kanan), di depan kantor Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (6/2/2017). 

Sam Aliano justru berharap pihak kepolisian untuk profesional, transparan dan adil terhadap setiap warga negara.

Diketahui, Sam Aliano pernah melaporkan Ahok ke Bareskrim Polri pada 21 November 2016 lalu.

Saat itu, dia melaporkan Ahok karena tersinggung atas ucapan Ahok yang menyebut peserta aksi 411 mendapat bayaran Rp 500 ribu.

Namun, laporannya saat itu hanya bersumber pemberitaan di portal berita asing, ABC News.

Rekomendasi Untuk Anda
Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas